Geliat Prostitusi Online di Kupang, Gunakan Aplikasi MiChat dan Pilih Penginapan Short Time
Karyawan penginapan di Kota Kupang yang didatangi POS-KUPANG.COM, bahkan menyediakan nomor handphone para PSK
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pekerja Seks Komersial (PSK) Online di Kota Kupang memilih rumah penginapan atau homestay untuk melayani pelanggan.
Hasil penelusaran POS-KUPANG.COM, yang menyamar menjadi pelanggan, diketahui para PSK biasanya menyewa penginapan dengan tarif transit, yakni 1 atau dua jam.
Karyawan penginapan di Kota Kupang yang didatangi POS-KUPANG.COM, bahkan menyediakan nomor handphone para PSK.
Kepada POS-KUPANG.COM, penjaga penginapan memberikan daftar nomor handphone PSK untuk dihubungi.
"Ada nomor-nomor mereka, silahkan dihubungi sendiri. Untuk biaya kamar per jam 100 ribu, siapa yang bayar tergantung kesepakatan PSK dengan pelanggan," ungkap penjaga penginapan.
Menurutnya, penginapan yang dijaganya itu beroperasi 24 jam.
Baca: Uang Curian Digunakan Pria Asal Malang untuk Booking PSK
"Di sini mau siang malam, bisa, tidak hanya untuk PSK saja. Siapapun yang mau nginap atau transit bisa," jelasnya.
Dari daftar nomor handphone yang ada POS-KUPANG.COM mencoba menghubungi beberapa nomor.
Dua di antaranya memberi respon.
Dalam percakapan si PSK meminta POS-KUPANG.COM memesan kamar lalu menunggu di kamar yang dipilih dan pintu kamar dibiarkan terbuka sampai ia tiba.
Si PSK berpesan uang bayaran untuknya diberikan setelah pelanggan dilayani.
Nomor handphone berikut dihubungi POS-KUPANG.COM, memberikan instruksi yang tidak jauh berbeda yakni memesan kamar, membayar dan menunggu di kamar dan membiarkan pintu kamar terbuka sampai tiba.
Baca: Kronologis Driver Ojek Online Ditikam Penumpang yang Hendak Ditolongnya
Penjaga penginapan kepada POS-KUPANG.COM, juga menyampaikan, para PSK ada yang menggunakan aplikasi MiChat sebagai media untuk menggaet pelanggan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.