Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arifin Bunuh Aldi Subastan Karena Kecewa Gadis Idamannya Dinikahi Korban

Sebelum kejadian Arifin bekerja di kapal. Ia mengidolakan sosok Lastri dari bangku sekolah dasar. Namun perasaan Arifin tak pernah diungkapkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Arifin Bunuh Aldi Subastan Karena Kecewa Gadis Idamannya Dinikahi Korban
Istimewa
Reka ulang kejadian pembunuhan terhadap pengantin baru di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (19/9/2019) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Fakta baru terkuak terkait kasus pembunuhan pengantin baru di Dukuh Penpen Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Diketahui kejadian pembunuhan di Desa Mendelam, Jumat (6/9/2019) lalu sempat menggegerkan warga.

Pasalnya pelaku bernama Arifin (25) menghilangkan nyawa Aldi Subastan (25) secara sadis, dengan menebas leher pria yang baru menikah 17 hari itu.

Warga pun beranggapan kasus tersebut dipicu lantaran pelaku pernah mempunyai hubungan dengan istri korban yaitu Lastri (20).

Namun fakta baru diungkap oleh jajaran Polres Pemalang.

Dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi kejadian, ternyata pelaku tidak pernah memiliki hubungan dengan istri korban.

Baca: BREAKING NEWS: Tiga Anggota KKB Tewas, Satu Kritis Usai Baku Tembak dengan Polisi

Baca: Curiga Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Tebas Dokter di Puskesmas Abiansemal

Pelaku menebas leher korban secara sengaja dengan kesadaran penuh.

Berita Rekomendasi

Bahkan pelaku sempat mengintai pengantin baru itu.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi menjelaskan, pelaku sudah diperiksa oleh psikiater, dan ia dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Usai kejadian kami belum bisa menjerat Arifin karena diindikasi mengalami gangguan jiwa. Namun kini ia sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Jumat (20/9/2019).

Reka ulang kejadian pembunuhan terhadap pengantin baru di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (19/9/2019) lalu.
Reka ulang kejadian pembunuhan terhadap pengantin baru di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (19/9/2019) lalu. (Istimewa)

Arifin dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Rekonstruksi sudah kami lakukan. Ada 10 adegan di 3 tempat. Selain memperagakan saat pelaku mengasah golok di rumah, Arifin juga sempat mengelabui warga dengan dalih mencari kayu bakar saat ditanya kenapa membawa golok," jelasnya.

Saat korban menunggu sang istri mencuci di sungai, Arifin mengintai dari kejauhan dan melakukan aksi kejinya.

"Sebelum kejadian Arifin bekerja di kapal. Ia mengidolakan sosok Lastri dari bangku sekolah dasar (SD)," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas