Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Merekomendasikan Proses Tersangka V dalam Kasus Video Vina Garut Dihetikan

rekomendasi penghentian kasus untuk tersangka V dalam kasus video Vina Garut dari Komnas Perempuan tak akan melunturkan status tersangka

Editor: Sugiyarto
zoom-in Komnas Perempuan Merekomendasikan Proses Tersangka V dalam Kasus Video Vina Garut Dihetikan
Kolase Tribun Jabar
Kelanjutan Kasus Video Vina Garut setelah Salah Seorang Tersangka, A alias Rayya yang juga mantan suami V, Meninggal Dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Adanya rekomendasi penghentian kasus untuk tersangka V dalam kasus video Vina Garut dari Komnas Perempuan tak akan melunturkan status tersangka yang ditetapkan Polres Garut.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan perkara dengan tersangka V.

Saat ini, penyidik tengah menunggu tanggapan dari Kejaksaan Negeri Garut terkait berkas perkara yang telah dilimpahkan.

"Status tersangka tidak bisa dicabut. Yang jelas sampai sekarang perkaranya masih jalan," ujar AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).

Dalam undang-undang, penghentian penyidikan dilakukan jika tidak ada tindak pidana.

Dalam kasus V, penyidik menemukan unsur pidana sehingga menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.

"Selain itu bisa SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan) jika tidak cukup bukti. Namun semua bukti sudah cukup untuk menjerat pelaku," katanya.

Jenazah Rayya dibawa ke masjid untuk disalatkan.
Jenazah Rayya dibawa ke masjid untuk disalatkan. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, SP3 yang dilakukan penyidik diterapkan kepada tersangka A alias Rayya karena telah meninggal dunia.

Terkait dua pelaku lain yang masih buron, pihaknya masih melakukan pencarian.

"Dua orang yang buron ini kayaknya mengikuti perkembangan berita. Tapi masih kami cari dan identitasnya sudah diketahui," ujarnya.

Pengacara V, Budi Rahadian, meminta agar dua pria yang masih buron untuk segera ditangkap.

Ilustrasi video Vina Garut yang bikin heboh.
Ilustrasi video Vina Garut yang bikin heboh. (Istimewa.)

Pasalnya, kedua orang tersebut juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Idealnya memang harus ditangkap. Biar jelas juga soal aksi tersebut berdasar keterangan dari pelaku lain," kata Budi Rahadian.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Kasus Video Vina Garut, Polres Tolak Rekomendasi Komnas Perempuan, Begini Nasib V Sekarang, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/20/update-kasus-video-vina-garut-polres-tolak-rekomendasi-komnas-perempuan-begini-nasib-v-sekarang.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas