PNPB Ekowisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak Sentuh Angka Rp 2 Miliar
"200 orang masyarakat sekitar Halimun Salak sudah mendapatkan manfaat dari ekowisata dari TNGHS," ujar Wardi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus menggalakkan pertumbuhan ekowisata di Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat.
Menurut Petugas Pengendali Ekosistem Hutan TNGHS Wardi Septiana, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang didapat Balai TNGHS menyentuh nominal Rp2 miliar pada medio 2018.
Baca: Mendaki Gunung Salak Tanpa Muncak, Adinda Thomas: Pendakian Bukan Hanya Tentang Puncak
"200 orang masyarakat sekitar Halimun Salak sudah mendapatkan manfaat dari ekowisata dari TNGHS," ujar Wardi di Cikaniki Research Station, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/9/2019).
Hal tersebut ditambahkan Kasubdit Pengelolaan Jasa Lingkungan Wisata Alam Ditjen KSDAE-KLHK Juliyanti, karena TNGHS terus mendorong zona pemanfaatan agar dapat menyejahterakan masyarakat sekitar Halimun Salak.
"Ekowisata itu edukasi wisata berbasis alam, jadi bukan hanya sekedar menikmati objek, kemudian komunitas, community base atau masyarakat sekitar untuk mengembangkan potensi alam," kata Juli di lokasi yang sama.
Juli mengatakan, saat ini pemerintah memberikan peluang untuk investor membangun sektor wisata di zona pemanfaatan TNGHS.
Baca: Pendaki Cilik Fayyadh Mendaki Gunung Gede Disambut Butiran Es di Puncak
Alasannya, menurut dia, pemerintah saat ini memiliki keterbatasan anggaran untuk mengembangkan potensi yang masih tersembunyi di TNGHS.
"Investor bisa ikut masuk untuk mengelola. Dengan catatan investor yang melakukan pengembangan wisata harus memperhatikan azas kelestarian dan azas untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.