Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: 18 Pelaku Pembakar Hutan Ditetapkan Tersangka, Identitas Lengkap Kelompok Asal Kampar

18 Pelaku Pembakaran Hutan Ditetapkan Tersangka, Warga Kampar Ditangkap di Batanghari

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BREAKING NEWS: 18 Pelaku Pembakar Hutan Ditetapkan Tersangka, Identitas Lengkap Kelompok Asal Kampar
ist
Polres Batanghari tangkap 22 orang terduga pelaku pembakaran lahan di kawasan PT REKI. 

BREAKING NEWS: 18 Pelaku Pembakaran Hutan Ditetapkan Tersangka, Warga Kampar Ditangkap di Batanghari

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Bencana karhutla masih terus menyelimuti Provinsi Jambi, dan beberapa hari ke belakang ini, asap kian menebal di berbagai daerah di Provinsi Jambi.

Satgas Karhutla terus meningkatkan kinerja untuk membasmi dan memadamkan api.

Saat ini, Kepolisian telah menetapkan 18 orang tersangka pelaku pembakaran hutan Areal Konsesi PT Reki Kabupaten Batanghari - Jambi pada Sabtu, 21 September 2019.

"Awalnya polisi memeriksa 22 orang yang diduga melakukan pembakaran di lahan tersebut, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 18 orang tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (22/9).

FOTO: Sempat Heboh Langit Kumpeh Berwarna Merah, Pagi Ini Warga Ucap Syukur

BREAKING NEWS: Putra Meninggal Ternyata Korban Tabrak Lari, Kapolsek: Minibus Putih Kabur Arah Nipah

Kisah Ayam Aminah Terkecoh Langit Merah Muarojambi, Ingat Cerita 1000 Candi Rara Jonggrang?

Ia mengatakan kelompok bernama kelompok Nadaek.

Berita Rekomendasi

"Penagkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari dan Manager Perindungan PT. REKI - Hutan Harapan Rainforest," ungkapnya.

Kedelapan belas orang tersebut yakni Saringok Pasaribu, Gideon Master Manurung, Marjohan Butar Butar, Burhanudin Nainggolan, Ruben Nainggolan, Seri Susanto Tumanggor., Gilbert Pandiangan, Donalianto Nainggolan, Jimar Tampubolon, Erwin Nainggolan, Wilker Situmorang, Parsaoran Sitinjak, Binter Manulang, Putra Sihotang, Ramli Situmorang, Sahat Bul Nainggolan, RJ. Sampurna Marbun, Andre Marbun.

"Dengan barang bukti yang diamankan bibit tanaman kelapa sawit, Beberapa unit mesin chainsaw merek New West, Kayu bekas terbakar, 4 buah jeriken plastik bekas isi BBM, dari ke 18 belas orang tersebut dijadikan 8 laporan polisi," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas