Orangtua Suruh Anak Mengemis dan Hasilnya untuk Beli Sabu-sabu dan Berjudi, Berikut Fakta-faktanya
Di Aceh, terkuak kasus seorang ibu menyuruh anak kandungnya mengemis. Hasilnya kemudian untuk beli narkoba jenis sabu-sabu dan berjudi.
Editor: Willem Jonata
"Begitu dia pulang, ibunya langsung ambil uang buat beli sabu-sabu. Hasil tes urine ibunya juga positif sabu-sabu. Ayahnya pakai uang hasil mengemis anaknya itu main judi," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, Sabtu (21/9/2019).
3. UG bantah menyusuruh MS mengemis dan beli sabu-sabu
Hingga saat ini, baik UG dan suaminua, MI, tidak mengakui perbuatannya.
Mereka bersikukuh tidak menyuruh anaknya mengemis. Lalu, terkait penyiksaan dengan menggunakan rantai, kedua tersangka mengaku karena MS tidak mau dipaksa untuk mengaji.
"Itu hak dia membantah. Namun alat bukti yang kita punya menunjukan lain. Keduanya ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," kata Indra.
Sebelumnya diberitakan MI dan UG, asal Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditangkap karena menyiksa anaknya MS.
Penyiksaan itu dilakukan ketika MS tidak membawa uang hasil mengemis. Keduanya memaksa MS mengemis sejak dua tahun terakhi.
4. Dinas Sosial turun tangan tangani kasus MS
Kasus MS (9) yang dipaksa mengemis oleh orangtuanya di Kota Lhokseumawe, menyita perhatian masyarakat. MS kini ditangani oleh Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.
Penanganan yang diberikan berupa membantu pemindahan sekolah anak tersebut, agar mendapatkan suasana baru dan tidak malu pada teman-temannya setelah kasus yang dihadapinya terungkap ke publik.
“Pertama kita ambil anak itu, lalu kita titipkan di panti asuhan. Karena Dinas Sosial tidak memiliki lembaga sendiri yang menjaga anak tersebut,” kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Baru Orangtua Paksa Anaknya Mengemis, Positif Konsumsi Sabu hingga Bantah Tuduhan Polisi