Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Syamsuar Tetapkan Status Riau Darurat Bencana Pencemaran Udara

Gubernur Riau, Syamsuar secara resmi mengumumkan status darurat bencana pencemaran udara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gubernur Syamsuar Tetapkan Status Riau Darurat Bencana Pencemaran Udara
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang Komandan Satgas (Dansatgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau secara resmi mengumumkan status darurat bencana pencemaran udara, Minggu (23/9/2019). Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang juga Komandan Satgas (Dansatgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau secara resmi mengumumkan status darurat bencana pencemaran udara, Minggu (23/9/2019).

Pengumuman kenaikan status dari siaga naik menjadi darurat ini disampaikan langsung oleh Gubri Syamsuar di hadapan ratusan awak media saat memimpin rapat di media center Karhutla Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

"Hari ini secara resmi kita tetapkan Riau darurat bencana pencemaran udara akibat kabut asap terhitung mulai hari ini sampai tanggal 30 September mendatang," kata Syamsuar.

Penetapan tersebut disampaikan Dansatgas Karhutla Riau setelah mendapatkan masukan dari Kementerian LHK yang menyampaikan ISPU di Riau dalam beberapa hari ini sudah masuk dalam kategori berbahaya karena sudah berada di level di atas 300.

Penetapan darurat pencemaran udara ini mengacu pada PP 41 tahun 1999 pasal 26 tentang pencemaran udara.

"SK penetapan statusnya sudah disiapkan, hari ini juga akan saya teken," ujarnya.

Libur Sekolah Diperpanjang

Berita Rekomendasi

Sementara itu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Pelalawan Riau masih bertahan hingga Minggu (22/9/2019).

Kepekatan kabut asap Karhutla tidak berkurang dan mengganggu pandangan mata hingga mengurangi jarak penglihatan.

Berdasarkan pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Hadi Penandio, jarak pandang di Pelalawan khususnya Kota Pangkalan Kerinci hanya 300 meter.

Baca: Salah Satu Karakter Utama dalam One Piece Diperkirakan Akan Ada yang Terbunuh

Pandangan dipengaruhi oleh kabut asap yang menguasai angkasa hingga mengaburkan penglihatan.

Asap diduga berasal dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pelalawan maupun dari daerah tetangga.

"Asap ini sudah bercampur yang dari kita dan kiriman dari daerah lain yang terbawa angin. Karena pergerakan angin dari selatan mengarah ke Pelalawan dan sekitarnya," ungkap Hadi Penandio kepada tribunpelalawan.com, Minggu (22/9/2019).

Untuk hotspot atau titik panas di Pelalawan terdapat 36 titik di Pelalawan hari ini.

Dengan level confidence di atas 70 persen sebanyak 21 titik yang mengarah ke titik api atau firespot.

Hotspot maupun firespot itu tersebar di Kecamatan Langgam dan Pangkalan Kuras.

Mengingat kondisi kabut asap yang masih pekat dan bisa mengancam kesehatan masyarakat khususnya anak-anak, Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menambah libur bagi siswa sekolah di Pelalawan selama dua hari, Senin (24/9/2019) sampai Selasa (25/9/2019).

Disdik menimbang kondisi asap tidak kunjung berkurang dan anak-anak yang rentan terhadap penyakit Infeksi Saluran Penafasan Atas (ISPA).

Baca: Penyanyi Korea Woo Hye Mi Meninggal Mendadak, Postingan Terakhirnya Soal Kesepian Disoroti

"Kita kembali memperpanjang libur anak sekolah dua hari kedepan. Hasil koordinasi dengan Pak Sekda tadi," tutur Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan SMP Disdik Pelalawan, H Anton Timur Jaelani MH, kepada tribunpelalawan.com, Minggu ( 22/9/2019).

Penambahan libur tersebut diharapkan hujan turun untuk mengurangi kabut asap serta meningkatkan kualitas udara di Pelalawan.

Kawasan Jalan Gajahmada, Kota Pontianak, yang?diselimuti kabut?asap?tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, Jumat (20/9/2019). Tribun Pontianak/Anesh Viduka
Kawasan Jalan Gajahmada, Kota Pontianak, yang?diselimuti kabut?asap?tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, Jumat (20/9/2019). Tribun Pontianak/Anesh Viduka (Tribun Pontianak/Anesh Viduka)

Dengan perpanjangan libur dua hari kedepan berarti siswa sekolah di Pelalawan sudah 12 hari dirumahkan karena kabut asap.

"Besok pada coffee morning akan dibicarakan lagi bagaimana solusinya," tambah Anton Timur.  (Syaiful Misgiono)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Gubernur Syamsuar Tetapkan Status Riau Darurat Bencana Pencemaran Udara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas