Kerusuhan di Wamena, Berawal dari Kabar Hoaks hingga Pembatasan Internet Kembali Dilakukan
Aksi demonstrasi pecah dan berujung kerusuhan di Wamena, Provinsi Papua pada Senin (23/9/2019).
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Pravitri Retno W
Kerusuhan di Wamena, Berawal dari Kabar Hoaks hingga Pemerintah Lakukan Pembatasan Akses Internet
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi pecah dan berujung kerusuhan di Wamena, Provinsi Papua pada Senin (23/9/2019).
Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja mengungkapkan penyebab kerusuhan dari aksi demonstrasi ini awalnya dipicu oleh kabar hoaks soal ujaran rasial dari seorang guru kepada muridnya di sebuah SMA
Pihak kepolisian telah melakukan penelusuran terkait ujaran rasial yang dilakukan oleh guru tersebut.
Kenyataan kabar ujaran rasial tersebut dipastikan hoaks.
"Guru tersebut sudah kami tanya dan tidak ada kalimat rasis, itu sudah kami pastikan," ujar Kapolda Papua dikutip dari Kompas.com.
Ia berharap, masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya.
"Jadi kami berharap masyarakat di Wamena dan di seluruh Papua tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, pada Rabu (18/9/2019), ditengah waktu mengajar seorang guru Ekonomi di SMA PGRI memerintahakan muridnya untuk membaca.
Murid tersebut lantas membaca sesuai yang diperintahkan sang guru.
Namun guru Ekonomi itu mendengar bacaan dari muridnya kurang jelas dan memerintahkan agar lebih keras.
Perintah "Baca yang keras", ternyata didengar berbeda oleh sang murid yang mengira gurunya menyebut "Baca Kera".
Hal tersebut mengakibatkan sang murid mengajak siswa lainnya untuk mengusir guru Ekonomi tersebut.
Massa Bakar Gedung