Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perselingkuhan Guru Cantik Berseragam PNS Pemprov Jabar Terkuak Setelah Tersebarnya Video Syur

Akibat video syur tersebar, perselingkuhan sang guru cantik berseragam PNS Jabar di video panas terkuak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perselingkuhan Guru Cantik Berseragam PNS Pemprov Jabar Terkuak Setelah Tersebarnya Video Syur
Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA)
Nasib Mbak cantik berseragam PNS di video syur Pemrpov Jabar, dia guru bahasa Inggris 

Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan gelap antara guru cantik dan pelaku video syur berjalan satu tahun.

"Sudah berhubungan satu tahun dan sudah melakukan hubungan gelap," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.

Baca: Ayu Meninggal Setelah Seminggu Dirawat, 3 Bulan Lalu Sang Suami Tewas Kecelakaan di Lokasi Sama

Namun, kisah asmara mereka kandas.

Keduanya berpisah begitu saja.

Sebenarnya, RIA mengaku tak rela berpisah dari guru cantik itu.

Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.

"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, si pria disebut cemburu. RIA merasa sakit hati.

Hal itulah yang meracuni pikiran pria tersebut untuk menyebar video syur si guru cantik berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.

"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati," katanya.

Ia sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.

Guru mesin otomotif honorer di Purwakarta itu selain menjadi penyebar juga perekam adegan panas dalam video syur.

Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.

Ada dua video yang dibagikan RIA pada Agustus 2019.

Baca: Hasil Klasemen Liga Spanyol - Real Madrid Menang Tipis, Benzema dan Gerard Moreno Top Skor

"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas