Rusuh di Jayapura Setelah Mahasiswa yang Pulang Dari Sulawesi Duduki Uncen, Ini Kronologinya
Awalnya, mahasiswa Papua yang pulang kampung ke Papua menduduki Universitas Cendrawasih ( Uncen).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menceritakan kronologi lengkap kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (23/9/2019).
Awalnya, mahasiswa Papua yang pulang kampung ke Papua menduduki Universitas Cendrawasih ( Uncen).
Sebagian besar mahasiswa itu disebutkan datang dari Sulawesi.
Dedi mengatakan, mahasiswa tersebut diduga ingin mendirikan posko di areal Uncen. Menurut polisi, posko tersebut diduga untuk melakukan propaganda dan rencana aksi lainnya.
"Mahasiswa langsung mendatangi Uncen, kemudian melakukan pemblokiran, pemasangan spanduk dan rencana akan mendirikan posko, dengan mengambil areal Uncen," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin malam.
"Posko tersebut diduga digunakan untuk melakukan provokasi, propoganda dan melakukan rencana aksi lainnya," ujar dia.
Baca: Chicco Jerikho dan Tara Basro Senang Dipilih Sebagai Duta FFI 2019
Baca: Evie Kaget Saat Densus 88 Sebut Bom Dalam Botol Minum Bisa Ledakkan 3 Rumah di Cilincing
Baca: Polisi Sebut Benny Wenda Wenda Sebagai Aktor di Belakang Rusuh di Jayapura
Kemudian, pihak Rektorat Uncen dan sebagian mahasiswa Uncen yang tidak setuju menghubungi kepolisian setempat.
Aparat pun didatangkan oleh Kapolda Papua untuk bernegosiasi mahasiswa yang menduduki kampus Uncen.
Setelah bernegosiasi, mahasiswa yang ingin mendirikan posko sepakat untuk kembali ke Jayapura.
"Mahasiswa tersebut sepakat untuk tidak menduduki Uncen dan kembali ke Jayapura. Akhirnya dari mahasiswa tersebut diangkut kendaraan TNI dan Polri untuk keluar kampus, secara damai menuju ke Expo Jayapura," ucapnya.
Situasi saat itu kondusif. Namun, kata Dedi, tiba-tiba mahasiswa menyerang aparat TNI-Polri.
Maka dari itu, aparat melakukan tindakan tegas. Namun, Dedi menegaskan bahwa aparat yang bertugas tidak dibekali senjata api.
"Melihat situasi sekitar kejadian itu sangat mengkhawatirkan, baik keselamatan aparat kepolisian maupun masyarakat lainnya," ujar Dedi.
"Bantuan dari Brimob di lokasi langsung melakukan tindakan, sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) 1 Tahun 2009 dan Perkap 7 tahun 2009 juga, melakukan tindakan untuk melumpuhkan mahasiswa eksodus tersebut yang sangat anarkis," tuturnya.
Akibat kerusuhan tersebut, tiga warga sipil yang diduga mahasiswa tewas dan 20 orang lainnya luka-luka.