Sempat Segel Gedung DPRD Jabar, Mahasiswa Sepakati Poin Ini dalam MoU Sebelum Bubarkan Diri
Sempat Segel Gerbang DPRD Provinsi Jabar, Massa Sepakati Poin Ini dalam MoU Sebelum Bubarkan Diri
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sempat Segel Gerbang DPRD Provinsi Jabar, Massa Sepakati Poin Ini dalam MoU Sebelum Bubarkan Diri
TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa massa yang tergabung dari mahasiswa berbagai univeristas masih bertahan hingga malam hari di Jalan Diponegoro, Bandung , Selasa (24/9/2019).
Massa baru membubarkan diri setelah jajaran kepolisian membubarkan secara paksa setelah sebelumnya dilakukan perjanjian MoU.
Perjanjian MoU tersebut dibuat oleh massa dengan perwakilan dari anggota DPRD Jawa Barat.
Menurut koordinator lapangan pada aksi tersebut, Alauddin Adzadsyah yang merupakan mahasisa UPI ini mengatakan jika MOU tersebut telah disepakati oleh tiga perwakilan anggota dewan.
Ketiga anggota dewan tersebut antara lain seorang anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar, Reynaldi Putra Andita Budi, Anggota DPRD Jabar Fraksi PAN, Hasbullah Rahmad dan Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Iwan.
Baca: Ingatkan Jokowi Soal Papua, Glenn Fredly: Please Pak, Jangan Biarkan Ada Korban Akibat Kekerasan
Baca: Intip Foto-foto Poster Demo Mahasiswa yang Nyeleneh, Tagar #HidupMahasiswa Capai 1 Juta Lebih Cuitan
Kemudian ia juga menyampaikan beberapa poin penting yang tertuang dalam MOU tersebut.
"Intinya dalam MoU itu dengan kepenuhan hati meminta kepada DPRD Provinsi Jawa Barat agar segera membatalkan RKUHP, RUU KPK, Ketenagakerjaan, Pertanahan dan RUU lainnya yang merugikan rakyat," kata Alauddin yang dikutip dari Tribun Jabar.
Baca: Dirut Perum Perindo Tersangka, Diduga Menerima Suap Rp 423 Juta
Baca: Mahasiswa: Salah Kami Apa Pak, Ditembaki?
Selain itu poin lainnya yaituagar DPR RI akan segera merealisasikan RUU PKS yang diketahui masih digodok DPR RI.
Setelah perjanjian yang dituliskan di selembar kertas putih itu ditandatangani oleh para perwakilan anggota DPRD itu selesai, menurut Alauddin massa akan membubarkan diri.
"Ini untuk memfinalkan aksi yang memang telah berlarut-larut, maka kami buat MoU dan menyerahkan kepada perwakilan DPRD Jabar dan harapannya ditindaklanjuti," ujarnya.
Selain itu massa juga mengecam jika tuntutan dalam MoU tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius maka pihaknya akan menggelar aksi serupa dengan mendatangkan massa yang lebih banyak.
Baca: 2 Remaja Perkosa dan Bunuh Adik Angkat, Dibantu Ibunya yang Juga Kerap Bersetubuh dengan Kedua Anak
Baca: Tak Masalah Terjebak Macetk karena Unjuk Rasa, Alyssa Soebandono: Rakyat Berhak Suarakan Pendapat
Setelah melakukan berdebatan yang cukup panjang, akhirnya massa membubarkan diri setelah dtembakkan air dari mobil water canon.
Tak hanya itu pihak kepolisian juga menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Baca: Tiga Oknum Satpol PP Tabanan Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di Arena Porprov Bali
Baca: Aksi Unjuk Rasa Menolak UU KPK dan RKUHP, 232 Orang Jadi Korban, 3 Dikabarkan Kritis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.