Sempat Segel Gedung DPRD Jabar, Mahasiswa Sepakati Poin Ini dalam MoU Sebelum Bubarkan Diri
Sempat Segel Gerbang DPRD Provinsi Jabar, Massa Sepakati Poin Ini dalam MoU Sebelum Bubarkan Diri
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Dikutip dari Tribun Jabar, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan bahwa pihaknya terpaksa harus kembali melakukan pembubaran paksa terhadap massa yang bertahan.
Massa aksi masih bertahan di sekitar Gedung Sate bahkan hingga pukul 20.30 WIB.
Pembubaran paksa dilakukan menggunakan tembakan air dan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa.
"Malam ini baru saja berakhir, kami baru membubarkan massa yang unjuk rasa," kata Rudy.
Baca: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Bingung Mahasiswa Protes RUU RKUHP, Kok Pengin Balik ke Kolonial?
Baca: Seorang Mahasiswa Alami Pendarahan Otak Diduga Dipukuli di Depan Gedung DPR, Dirawat di RS Pelni
Tidak hanya itu, Rudy menyebut bahwa sejumlah massa aksi pun melakukan kericuhan di tempat lain selain di Jalan Dipenogoro.
"Maka kami bubarkan paksa atas nama undang-undang," ucapnya.
Sebelumnya pada siang harinya, massa sempat segel Gerbang DPRD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Aksi teatrikal dengan menyegel gerbang depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat menggunakan rantai besi terjadi siang hari, Selasa (25/9/2019).
Baca: Komitmen Pemdaprov Jabar Benahi Sungai Kalimalang
Baca: Di ILC, Fahri Hamzah Mengaku Tak Pernah Usulkan RUU KPK: Saya Mintanya KPK Dibubarkan
Rantai besi berukuran tiga meter tersebut dililitkan di gerbang depan Kantor DPRD dengan maksud aksi protes dari massa.
Selain menyegel, massa juga menempelkan kertas putih dengan bercak darah didalamnya.
(Tribunnews.com/Tribun Jabar/Haryanto)