Kronologis Seorang Dosen di Kupang Pergoki Suaminya Berduaan dengan SPG Rokok di Kamar
Entah apa yang ada di benak Bos Perusahaan di Kupang ini hingga nekat berzina dengan selingkuhan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Entah apa yang ada di benak Bos Perusahaan di Kupang ini hingga nekat berzina dengan selingkuhan.
Selingkuhan di pria merupakan seorang Sales Promotion Girl (SPG) produk rokok.
Keduanya tertangkap basah saat pihak polisi datang bersama Istri Sah yang merupakan seorang dosen di salah satu universitas.
Derajat seseorang tidak bisa menjamin akhlak.
Kali ini heboh perzinahan seorang pria dengan wanita muda menjadi sorotan.
Baca: Alasan Menteri Yasonna Sebut Dian Sastro Bodoh Saat Bicara RKUHP
Baca: Pembunuh Istri dan Selingkuhannya Dituntut Penjara 20 tahun
Pria inisial HM (41) merupakan seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya HM tertangkap basah tengah ngamar dengan seorang wanita jauh lebih muda darinya berinisial LAS (25), gadis SPG
Bos Perusahaan Kupang in diduga Selingkuhan di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.
HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.
Polisi lalu menangkap dan mengamankan Bos Perusahaan Kupang ini, HM (43) dan LAS (25).
HM, Bos Perusahaan Kupang sendiri sudah berkeluarga.
Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl ( Gadis SPG ) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.
"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ujar Kasat Reskrim
Berdasarkan keterangan Bos Perusahaan Kupang ini (HM) kepada pihak kepolisian, HM mengenal Gadis SPG pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.