Terlibat Cinta Segitiga dan Terjadi Kecemburuan, Seorang Mahasswi Bikin Laporan Palsu Diperkosa
Seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial RN (19) membuat laporan palsu kepada Polres Malang Kota.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial RN (19) membuat laporan palsu kepada Polres Malang Kota.
Dalam laporan tertanggal 29 Agustus 2019 itu RN mengaku diperkosa oleh rekan kampusnya, MBE di dalam sebuah mobil di parkiran UB.
“Si pelapor berinisial RN ini mengaku diperkosa oleh MBE di parkiran kampus pada siang hari,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi, Rabu (25/9/2019).
Setelah menerima laporan, polisi mendalami kasus itu dengan memeriksa beberapa orang saksi termasuk MBE dan teman kampusnya. Dari sanalah laporan palsu RN terbongkar.
“Dari keterangan MBE, dia bilang sedang mengikuti kuliah pada saat itu. Keterangan MBE dikuatkan oleh temannya dan catatan absensi,” jelas Komang.
Baca: Hasil Liga Italia Pekan ke-5: Inter Milan Gusur Juventus di Puncak Klasemen
Baca: Real Madrid Menuju Puncak Klasemen Sementara Usai Menang 2-0 atas Osasuna
Baca: Hasil Real Madrid vs Osasuna, Los Galacticos Raih Tiga Poin di Kandang
Komang mengatakan RN pun akhirnya mengakui bahwa laporan yang ia buat palsu.
Katanya, laporan itu dilayangkan atas instruksi pacarnya AL yang merasa sakit hati kepada MBE.
“Si AL ini menduga bahwa RN dan MBE terlibat pecintaan. Si MBE ini juga teman si AL. Semacam cinta segitiga begitu,” ucapnya.
Komang menambahkan, polisi sedang melengkapi perkara itu dan telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada AL.
Meskipun belum ada penetapan tersangka, pembuat laporan palsu bisa dijerat pasal 242 KUHP ayat 1 juncto 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami masih lengkapi perkara ini. Jika nanti ada yang tidak puas, bisa melaporkan kepada kami,” tutupnya.
Cinta Segitiga Kakek Berakhir Tragis
Kasus lainnya, dua kakek tertetangga terlibat cinta segitiga mengakibatkan keduanya tewas mengenaskan Rabu (24/7/2019)
Ketegangan terjadi di Kampung Batu Le’leng Barat, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (24/7/2019).