5 Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Indramayu, Motif hingga Bayar Eksekutor Rp 20 Juta
Berikut ini lima fakta ibu bunuh anak di Indramayu, motif hingga bayar eksekutor Rp 20 juta.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
Berikut ini lima fakta ibu bunuh anak di Indramayu, motif hingga bayar eksekutor Rp 20 juta.
TRIBUNNEWS.COM - Wanita berinisial DRH (50) ditangkap jajaran Polres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
DRH ditangkap setelah menjadi otak pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Dilansir TribunJabar, Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki mengatakan, korban bernama Carudin (32).
Baca: 4 Polisi Korban Demo Bentrok di Gedung DPR Jalani Operasi, Ada yang Hidung Patah dan Rahangnya Lepas
Korban merupakan anak semata wayang pelaku yang tinggal Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Kapolres menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Berikut ini lima fakta pembunuhan anak oleh ibu kandung di Indramayu yang telah dirangkum Tribunnews.com dari TribunJabar.com pada Jumat (27/9/2019):
1. Kronologi Kejadian
Yoris mengatakan kejadian nahas itu terjadi pada Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.00 WIB.
"Korban dibunuh dengan sadis di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu," terang Yoris saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
Tiga orang di antaranya sudah berhasil diringkus polisi.
DRH sebagai otak pembunuhan sekaligus ibu kandung korban, WRSN (55) dan WRD (27) selaku eksekutor pembunuhan.
"Tiga orang pelaku lainnya masih DPO, yaitu PJ (17), BJ (16), dan IG (30), mereka bertindak sebagai eksekutor," ujar Yoris.
Kejadian berawal saat DRH meminta tersangka IG untuk merencanakan pembunuhan.
Niatan tersebut sudah direncanakan mereka sejak jauh-jauh hari.
Alasan DRH yang ingin membunuh darah dagingnya itu karena sering dimintai uang dan harta warisan tanah.
Selain memeras harta, pelaku juga merasa resah karena sikap korban yang selalu mengancam akan membunuh pelaku apabila permintaannya itu tidak dipenuhi.
"Kemudian tersangka IG ini merekrut pelaku atau eksekutor lainnya, mereka adalah WRSN, WRD, PJ, dan BJ," ucapnya.
Para pelaku kemudian merencanakan skenario pembunuhan dengan mengajak korban mengunjungi seorang dukun untuk kepentingan ritual di padepokan milik tersangka IG di Kawasan Hutan Lindung di daerah Cikawung-Cikamurang.
Di sana, mereka menemui seorang dukun yang diperankan oleh tersangka WRSN.
"Tersangka IG bersama korban berangkat dengan menggunakan mobil Toyota Camry milik korban ke TKP dan diikuti para tersangka lainnya dengan menggunakan dua unit sepeda motor," ujar Yoris.
Di TKP, para tersangka membacok dan memukul korban menggunakan batu besar pada kepala belakang secara membabi buta hingga meninggal dunia.
Baca: Divonis Penjara Seumur Hidup, Prada DP Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Vera Oktaria Menangis
Baca: Hubungan Intim Ibu dengan Anak (Inses) Terungkap dari Celana Pelaku Pembunuhan Bocah 5 Tahun
2. Eksekutor Dapat Imbalan RP 20 Juta
Setelah berhasil menghabisi korban, para eksekutor menghubungi DRH.
Mereka juga mengamankan barang-barang milik korban dan alat bukti pembunuhan.
"Setelah meninggal, pelaku menghubungi tersangka DRH bahwa anaknya sudah berhasil dieksekusi, para eksekutor ini juga mengambil barang-barang milik korban," jelas Yoris.
Para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan dan menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak.
"Setelah beres, pelaku meminta uang imbalan, DRH pun memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada pelaku," ujar Yoris.
Dalam kejadian itu, polisi juga menyita barang bukti berupa di antaranya, satu unit mobil Toyota Camry, dua unit sepeda motor, satu bilah golok, uang tunai Rp 1,7 juta, dan satu unit gadget.
3. DRH Menyesali Perbuatannya
DRH menangis saat diperlihatkan potret-potret anaknya yang ia bunuh secara sadis.
Foto-foto itu ditunjukan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Yoris MY Marzuki saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
DRH langsung tertunduk menyesal hingga menitikkan air mata saat memandangi foto-foto tersebut.
"Ibu liat ini nih, Ibu menyesal tidak?" tanya Yoris kepada DRH.
"Ini anak Ibu loh, yang Ibu susui semenjak kecil," imbuh dia.
Bulir demi bulir air mata tidak terbendung dari sorotan mata wanita paruh baya itu.
Ia melihat sendiri anaknya tewas dengan bagian kepala yang sudah tidak lagi berbentuk.
Saat dibunuh korban mengenakan kaus lengan pendek hitam dengan celana jins merah.
Posisi mayat dalam foto itu tengah terbaring, tangannya memelintir ke atas dan pada bagian kepala sudah tidak berbentuk.
Di hadapan wartawan, DRH mengaku menyesal telah merencanakan pembunuhan sadis itu kepada darah dagingnya sendiri.
Baca: Keluarga TKI Indramayu yang Meninggal di Qatar Menangis Histeris Saat Jenazah Tiba di Rumah Duka
Baca: Siswa SMP di Indramayu Tewas Tenggelam Saat Ikut Ekstrakulikuler Renang
4. Alasan DRH Dalangi Pembunuhan
DRH mengatakan jika anak kandungnya itu merupakan penyuka sesama jenis atau LGBT.
"Baru ketahuan beberapa tahun terakhir, istrinya yang ketiga bicara langsung ke saya," ujar DRH dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
Diceritakan DRH, anaknya sekarang ini memiliki 4 orang istri dan memiliki dua orang anak.
Istri ketiga korban bercerita kepadanya tentang niatan ingin bercerai dengan korban karena perilaku seksual yang menyimpang tersebut.
Saat itu, DRH tidak langsung mempercayai pengakuan menantunya yang ketiga itu.
Namun, saat suami sekaligus ayah dari korban meninggal beberapa tahun lalu, korban baru mau terbuka dan menceritakan semua penyimpangan seksual yang dialaminya.
"Mah, saya itu tidak bisa suka sama perempuan. Saya pengennya suka sama sesama jenis," ujar DRH menirukan pengakuan korban.
Mendengar pengakuan itu, DRH murka dan tidak menyetujui apa yang menjadi keinginan Carudin.
Bermula dari situ, lantas korban mulai menunjukkan gelagat yang tidak bisa diterima oleh DRH.
5. Korban Sering Pukuli DRH
Korban kerap menjual harta kekayaan DRH tanpa sepengetahuannya.
"Jual sawah, harganya Rp 100 juta," ucap DRH.
Selain menjual harta kekayaan, korban juga kerap kali meminta uang dan menagih harta warisan tanah kepada DRH.
Tak hanya itu, korban juga memeras harta.
Pelaku pun merasa resah karena sikap korban yang selalu mengancam akan membunuh apabila permintaannya tidak dipenuhi.
"Saya juga sering dipukulin. Pernah sampai kepikiran ingin melaporkan anak ke polisi."
"Tapi tidak tega namanya juga ibu dan anak," ujar DRH.
Karena terlanjur kesal, akhirnya DRH lebih memilih menyewa jasa pembunuh ketimbang melaporkan anaknya tersebut ke polisi.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Pelaku terancam hukuman pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.
"Kita harapkan pelaku yang lain yang belum tertangkap bisa segera diamankan," ujar dia.
Baca: Kronologi Pembunuhan Balita di Sukabumi, Diperkosa Kakak dan Dicekik Ibu Tiri Lalu Dibuang ke Sungai
Baca: 17 Poin Petunjuk Pengungkapan Pembunuhan Sadis Vera Oktaria Semua Mengarah ke Prada DP
(Tribunnews.com/Bunga)(Tribunjabar.com/Handhika Rahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.