Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah di Balik Kekejaman Ibu Kandung di Indramayu yang Otaki Pembunuhan Anak Satu-satunya

Seorang ibu berinisial DRH (50) tega membunuh anak semata wayangnya karena merasa resah sering dimintai uang oleh korban.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah di Balik Kekejaman Ibu Kandung di Indramayu yang Otaki Pembunuhan Anak Satu-satunya
Kolase Tribun Jabar
Pria Beristri Empat tapi LGBT, Kuras Harta untuk Hidup Glamor, Ibu Tak Tahan, Sewa Pembunuh Bayaran 

Namun, niatan itu urung karena merasa tidak tega melihat anak satu-satunya itu mendekam di penjara, DRH lebih memilih untuk melenyapkan nyawa anaknya tersebut.


3 Pelaku Pembunuhan Masih Buron

Tiga dari enam pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Indramayu masih buron.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP M. Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).

Ia mengatakan, ketiga orang tersangka yang sudah dibekuk polisi itu, yakni DRH (50) yang bertindak sebagai otak pembunuhan, WRSN (55) dan WRD (27) sekalu eksekutor pembunuhan.

"3 orang pelaku lainnya masih buron, yaitu PJ (17), BJ (16), dan IG (30), mereka bertindak sebagai eksekutor," ujar M. Yoris MY Marzuki.

Dijelaskan Kapolres, pihaknya pada Senin, 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB mendapat laporan bahwa ditemukannya sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tergeletak akibat penganiayaan.

Berita Rekomendasi

Kejadian itu terjadi di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

"Korban yang dibunuh ini bernama Carudin (32), warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu," ucapnya.

Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, diketahui dalang dari pembunuhan sadis itu tiada lain ialah ibu kandung korban yang berinisial DRH.

Korban dibunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan batu besar pada kepala baguan belakang oleh kelima pelaku eksekutor pembunuhan.

Beruntung, polisi hanya memerlikan waktu 1x24 jam untuk melakukan penangkapan. Saat ini sudah orang pelaku yang diamankan, mereka ditangkap di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya yang masih DPO, hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas