Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar di Pemalang Ikut Aksi Penolakan RUU KPK, Dapat Ajakan Lewat Pesan Berantai

Puluhan pelajar terlihat ikut dalam aksi penolakan RUU KPK dan KUHP di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Pemalang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pelajar di Pemalang Ikut Aksi Penolakan RUU KPK, Dapat Ajakan Lewat Pesan Berantai
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Longmarch yang dilakukan sejumlah mahasiswa menuju kantor DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat (27/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Puluhan pelajar terlihat ikut dalam aksi penolakan RUU KPK dan KUHP di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Pemalang.

Pelajar yang mengenakan seragam putih abu-abu itu juga mengikuti longmarch hingga ke lokasi aksi.

Meski dihadang petugas sebelum sampai di halaman kantor DPRD, namun puluhan pelajar tersebut mengikuti demonstrasi hingga selesai.

Beberapa pelajar mengaku mengikuti aksi karena membaca pesan berantai melalui sosial media.

Di mana pesan tersebut bertuliskan ajakan untuk mengikuti aja penolakan RUU KPK dan KUHP.

Hasbi siswa kelas XII di SMK Bantarbolang Kabupaten Pemalang satu di antaranya.

Ia ikut dalam aksi karena dapat pesan berantai untuk berkumpul di kawasan alun-alun Kabupaten Pemalang.

“Pesan itu mengajak kami untuk berkumpul di sekitar alun-alun, kemudian bersama-sama menuju alun-alun lalu melakukan longmarch,” jelasnya, Jumat (27/9/2019).
BERITA REKOMENDASI

Tak hanya Hasbi, Rendra siswa kelas XI di SMK Comal juga menuturkan hal serupa.

“Ada ajakan untuk mengikuti longmarch hingga depan Kantor DPRD Kabupaten Pemalang, karena teman-teman ikut saya juga ikut,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelum sampai di halaman Kantor DPRD, petugas menghadang langkah peserta aksi.

“Kurang 200 meter petugas berjaga, kami bersama mahasiswa akhirnya membubarkan diri sekitar 16.30 WIB,” kata Rendra.

Adapun aksi yang digelar Mahasiswa Pemalang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, tututannya menolak RUU KPK serta KUHP.


Peserta aksi juga mendesak DPRD Kabupaten Pemalang untuk menandatangani nota penolakan dan dikirim ke DPR RI.

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Agus Sukoco, yang menemui perwakilan mahasiswa menyepakati tuntutan yang diberikan.

“Kami sepakati tuntutan mahsiswa dan akan menyampaikan langsung ke DPR RI melakui fax,” tambahnya. (bud)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelajar yang Ikut Aksi Penolakan RUU KPK di Pemalang Akui Dapat Ajakan Lewat Pesan Berantai, https://jateng.tribunnews.com/2019/09/27/pelajar-yang-ikut-aksi-penolakan-ruu-kpk-di-pemalang-akui-dapat-ajakan-lewat-pesan-berantai?page=2.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas