Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Sudah Tak Mampu Puaskan SR, Dia Akhirnya Ajak Kedua Anak Kandungnya Berhubungan Intim

Hubungan intim antara SR dan kedua anaknya, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah 5 tahun, terjadi karena sang suami tak mampu lagi memuaskan SR.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Suami Sudah Tak Mampu Puaskan SR, Dia Akhirnya Ajak Kedua Anak Kandungnya Berhubungan Intim
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Polres Sukabumi hadirkan tiga tersangka kasus tewasnya bocah lima tahun saat konferensi pers di Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019). 

Dua putra SR yang berusia 16 dan 14 tahun hanya menunduk saat pengakuan mengalir dari ibu kandung mereka.

Sesekali mereka menutup mata.

"Lebih banyak begituan dengan yang gede, karena sudah gede (dewasa) sama yang 16 tahun tiga kali. Kalau sama yang 14 tahun dua kali," ujarnya.

Kronologi

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019).
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Kasus hubungan inses itu terungkap dari kasus pembunuh bocah berusia 5 tahun.

Jasad bocah itu ditemukan dibuang di sungai.

Setelah diselidiki, ternyata pembunuh bocah tersebut adalah kedua kakak dan ibu angkatnya sendiri.

Berita Rekomendasi

Sebelum dibunuh, NP diperkosa secara bergantian oleh kedua kakaknya.

Setelah itu, dia dicekik oleh sang kakak, dibantu oleh ibunya.

Nasriadi membeberkan kronologi pemerkosaan dan pembunuhan NP.

Nasriadi mengatakan, NP diperkosa secara bergantian oleh kedua kakak angkatnya, RG dan R.

Ibu ketiga anak, SR, kemudian memergoki kedua anaknya memperkosa NP.


Tanpa alasan yang jelas, R kemudian mencekik NP.

SR yang melihat peristiwa itu malah ikut mencekik NP hingga tewas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas