Briptu Nofrianto Mona Tak Pernah Berbuat Kesalahan Selama Menjadi Anggota Polri
Ayub mengatakan, selama menjadi anggota Polri, Briptu Nofrianto Mona tidak pernah buat kesalahan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pria yang dikenal cepat bergerak saat bertugas itu kini sudah pergi untuk selamanya.
Lelaki bernama lengkap Briptu Nofrianto Yusuf Lauren Sasube Mona, yang diketahui bertugas di Direktorat Satuan Narkoba Polda Sulut ini telah meninggal dunia.
Pria berumur 29 tahun ini ditemukan anggota Propam Polda Sulut dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi gantung diri di atas tempat tidur kamar belakang asrama polisi yang terletak di Kelurahan Pakoa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, Kamis (26/9/2019) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.
Jenazah pria kelahiran Beo, Kepulauan Talaud, 9 November 1989 ini, sudah dijemput ayahnya dan dibawa ke kampung halaman, Jumat (27/9/2019) sore.
Ayub Mona, ayah almarhum Briptu Nofrianto Mona kepada tribunmanado.co.id, Jumat (27/9/2019) menceritakan bahwa almarhum Briptu Nofrianto pernah kuliah di Unsrat.
"Iya, jadi sebelum dia masuk anggota Polri, pada tahun 2007 dia kuliah di Unsrat, FISIP, dan wisuda tahun 2011 lalu," kata Ayub.
Setelah wisuda, Nofrianto mencari beberapa pengalaman sebelum masuk anggota Polri.
"Dia mendaftar calon anggota Polri tahun 2015, dan lulus jadi anggota Polri," kata dia.
Dikatakan Ayub, selama menjadi anggota Polri, Briptu Nofrianto Mona tidak pernah buat kesalahan.
"Dia kakak dari 2 adiknya, selama bertugas ini, kami keluarga tidak penah mendapat kabar kalau dia membuat kesalahan," ujarnya.
Baca: 5 Makanan Bisa Bantu Kurangi Lemak di Tubuh, Cocok untuk Kamu Diet Menurunkan Berat Badan
Bakar Kamar Kos Pacar
Briptu Nofrianto Mona ternyata sempat membakar kamar pacarnya sebelum dia ditemukan gantung diri di Asrama Polisi (Aspol) yang terletak di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (26/9/2019) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
"Jadi kami mendapat informasi, bahwa sebelum ditemukan gantung diri, Kamis (26/9/2019) sore, korban pergi membakar kamar rumah pacarnya di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut," jelas Kapolsek Wanea Kompol Hamsy kepada tribunmanado.co.id, Jumat (27/9/2019).
Peristiwa kebakaran ini pun dilaporkan ke Polsek Tuminting, dengan kerugian sekitar Rp 200 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.