Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Fakta-fakta Hubungan Terlarang Guru Silat dengan Siswa SMP di Surabaya yang Bikin Heboh

Terungkapnya kasus hubungan badan antara seorang guru silat dan siswi SMP di Surabaya bikin heboh.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Fakta-fakta Hubungan Terlarang Guru Silat dengan Siswa SMP di Surabaya yang Bikin Heboh
Tribunjatim/Willy Abraham
MA, guru pencak silat yang tiduri kekasihnya yang masih SMP kini menutup mukanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (27/9/2019). 

3. Pelaku diamankan

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Wow)

Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

"Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," tegasnya.

Sementara itu, Aldiansyah yang menutupi wajahnya dengan kedua tangannya itu mengaku sudah empat kali berhubungan badan kekasihnya yang masih belia itu.

"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," kata dia.

Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

4. Hukuman pelaku

Berita Rekomendasi

Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan terhadap Anak.

"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup Ruth.

5. Kasus lain

Di kasus lain, pria Sumenep benama Herosi (19) ditangkap polisi karena diduga memaksa seorang siswi SMP berhubungan badan

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Senin (1/7/2019) mengatakan, aparat kepolisian telah menangkap Herosi.

Menurut Widiarti, terungkapnya kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka Herosi, Dusun Talang Desa Ketawang laok, Kecamatan Guluk-guluk itu pada perempuan beriniasial EA, (17 tahun kurang 9 bulan) warga asal Desa Kalimo'ok, Kecamatan Kalianget pada hari Kamis, 28 Maret 2019 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

"TKP di dalam kamar rumah tersangka, Herosi dan sekarang sudah ditangkap," kata Widiarti.

Ilustrasi Siswi SMP
Ilustrasi Siswi SMP (SUAR.GRID.ID)
Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas