UPDATE Kasus Nenek Dirudapaksa Pria Beristri, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Jaksa
Kini kasus pria BK yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut sudah dilimpahkan polisi ke Kejari Aceh Utara.
Editor: Dewi Agustina
Awalnya, pelaku melintas di depan rumah korban bersama istrinya.
Karena sudah saling kenal, sang nenek menegur istri pelaku.
"Pelaku dan istrinya pun mampir ke rumah nenek itu. Korban mengeluh sakit perut kepada istri pelaku. Kemudian istri pelaku menyarankan berobat pada suaminya BA, lantaran suaminya itu memiliki pengalaman dan sering mengobati orang sakit," kata Kapolsek Baktiya, Ipda Mahmud, Senin (29/7/2019).
Atas saran istri pelaku, sang nenek pun menurut demi upaya kesembuhan dari penyakit yang dideritanya.
Lalu istri pelaku dan pelaku masuk ke rumah korban.
Dia menjelaskan dalam proses pengobatan itu, pelaku meminta korban HJ, untuk mandi agar bisa diobati.
Setelah itu, pelaku meminta korban untuk berbaring di ruang tamu untuk diobati dengan cara ditusuk di bagian tubuh korban.
Baca: Setelah Blak-blakan Sebut Atta Halilintar Pelaku Pelecehan, Bebby Fey sampaikan Maaf: Saya Ikhlas
Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk masuk ke dalam kamar dengan dalih agar bisa diobati dengan leluasa.
"Saat kejadian itu rumah korban sedang sepi, tidak ada orang karena anak perempuan korban pergi berbelanja ke pasar. Suasana itulah dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk melakukan perbuatan memperkosa korban," katanya.
Saat pemerkosaan, istri pelaku sedang mengambil sayuran di depan rumah.
Setelah selesai memperkosa korban, pelaku dan istrinya langsung pulang.
"Keesokan harinya sang nenek baru cerita pada anaknya. Setelah itu barulah dilaporkan ke Mapolsek. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek," kata dia.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Masih Ingat Kasus Nenek 74 Tahun Dirudapaksa Pria Beristri, Begini Perkembangan Kasusnya