Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecanduan Film Porno, Ini Fakta-fakta Pengangguran Culik dan Cabuli Siswi MTs di Grobogan

Identitas pelaku adalah MK (21) seorang pengangguran asal Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kecanduan Film Porno, Ini Fakta-fakta Pengangguran Culik dan Cabuli Siswi MTs di Grobogan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

Orangtua CH curiga saat melihat putrinya tidak mau sekolah dan menjadi pendiam serta menutup diri di kamar.

Setelah didesak, CH mengaku telah empat kali diperkosa oleh pelaku di wilayah Tegowanu.

Korban dipaksa dan diancam oleh pelaku agar mau disetubuhi.

"Jadi, pelaku dan korban ini sudah saling mengenal," kata Agus.

4. Pelaku kecanduan film porno

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan pelaku nekat melakukan pencabulan karena kecanduan film porno.

Pelaku diamankan polisi setelah keluarga CH melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berita Rekomendasi

"Kemarin, kami amankan tersangka untuk dimintai keterangan," kata Agus, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Pelaku diancam Pasal 81 Ayat (2) subs Pasal 82 Ayat (1) Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pengangguran Culik dan Cabuli Bocah 12 Tahun, Ibu Korban Curiga Anaknya Jadi Pendiam"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas