Rumah di Bogor Diduga Milik Dosen yang Tertangkap Simpan Bom Molotov Disegel, Ini Kesaksian Sekuriti
Rumah seorang dosen di Bogor disegel polisi, Minggu (29/9/2019). Rumah tersebut diduga milik Dosen IPB, AB.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Rumah seorang dosen di Bogor disegel polisi, Minggu (29/9/2019).
Rumah tersebut diduga milik seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dikabarkan ditangkap karena terlibat merencanakan rusuh menggunakan bom molotov saat aksi Mujahid PA 212.
Dosen IPB berinisial AB (44) ditangkap bersama lima pelaku lainnya.
Mereka ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/9/2019).
Mereka masing-masing berinisial AB, SG, YF, AU, OS dan SS.
"Barang bukti yang kami sita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet," Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Dicky Ario, Minggu (29/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AB menjadi dalan dalam kasus ini.
"Dari semua yang ditangkap, masing-masing memiliki peran," ucapnya.
AB berperan memberi perintah untuk membuat bahan peledak jenis bom.
Sebanyak 29 bahan peledak jenis bom molotov pun disita polisi di lokasi penangkapan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.