Ternyata Ini yang Memicu 2 Remaja Ini Mau Saja Saat Ibu Kandung Mengajaknya Berhubungan Badan
Ibu dan kedua putranya itu malah melakukan hubungan intim layaknya suami istri di depan jasad bocah yang baru mereka bunuh
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Berawal kasus rudapaksa dan pembunuhan anak angkat, terungkaplah kasus hubungan seksual menyimpang yakni anak kandung yang masih remaja dengan ibu kandungnya.
Aksi dilakukan salah satunya setelahmembunuh NP.
Ibu dan kedua putranya itu malah melakukan hubungan intim layaknya suami istri di depan jasad bocah yang baru mereka bunuh.
Terungkap pula kalau hubungan intim ibu dan anak itu sudah beberapa kali dilakukan.
Alasan kedua anak remaja RG (16) dan R (14) berulang kali berhubungan badan dengan ibu kandungnya, Yuyu alias SR (39), terkuak.
Baca: Pengakuan Ibu Kandung Biarkan Bayi Tenggelam di Bak Mandi, Mengaku Kesal hingga Sakit Hati
Tragedi hubungan badan anak dengan ibu kandung alias inses terkuak setelah kedua anak tersebut memberikan pengakuan.
Siapa yang memulai mengajak hubungan badan anak dengan ibu kandung itu pun terungkap jelas, terang benderang.
Kedua anak itu menurut saja melakukan hubungan badan anak dengan ibu kandung karena sudah terbiasa melihat video seks atau video porno di ponsel.
Dari mana video itu didatapkan, keduanya mengaku suka melihat video porno yang berseliweran di media sosial Facebook.
Terkahir kali RG melakukan hubungan badan inses anak dengan ibu kandungnya setelah keduanya melakukan pembunuhan sadis terhadap NP, bocah usia 5 tahun yang sudah menjadi anak angkat.
Aksi pembunuhan sadis itu dilakukan dengan cara mencekik bocah usia 5 tahun itu, lalu anak dan ibu kandung itu melakukan hubungan badan inses di depan mayat.
Baca: Mayat Pria Tertelungkup di Sungai, Polisi Menduga Korban Meninggal saat Penyakit Ayan Kambuh
Setelah selesai melakukan hubungan badan inses, keduanya, membopong bocah usia 5 tahun, korban pembunuhan sadis, itu ke sungai tak jauh dari tempat tinggalnya di Sukabumi.
Warga Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tersebut saat ini harus berurusan dengan polisi.