Unggah Ujaran Kebencian Terhadap Polisi di Medsos, Pria Pengangguran Ditangkap
Isal ditangkap karena mengunggah status ujaran kebencian di akun Facebook nya, Isallihawa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - IL alias Isal (23), warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulu ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado dan Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado, saat berada di rumahnya, Sabtu (28/9/2019) malam.
Isal ditangkap karena mengunggah status ujaran kebencian di akun Facebook nya, Isallihawa.
Dia mengunggah kata-kata "Bunuh Saja Polisi mereka bikin susah rakyat bukan mengayomi rakyat, bagi masyarakt yang masalah dengan polisi bunuh saja polisi".
Baca: Detik-detik Pertemuan Bebby Fey dengan Atta Halilintar Diungkap,Transfer Biaya Hotel Segini Harganya
Postingan tersebut diuploadnya pada Rabu (25/9/2019) lalu dan sudah tersebar sampai banyak netizen yang mengomentari postingan tersebut.
Hal itu pun ditindaklanjuti pihak Polresta Manado.
Setelah dilacak, ternyata akun tersebut milik salah satu warga Manado.
Tim gabungan ini pun langsung mencari keberadaan Isal.
Alhasil, Sabtu (28/9/2019) malam, pria pengangguran yang belakangan diketahui bernama Isal ini diketahui, dan tim langsung menuju ke lokasi tersebut.
Baca: Pengemudi Ojek Online Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal yang Duduk Bersamanya di Warung Bandrek
Isal ditangkap saat berada di kamarnya, selanjutnya dibawa ke Polresta untuk diambil keterangan lanjut.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan, kepada tribunmanado.co.id, Minggu (29/9/2019) membenarkan penangkapan seorang lelaki yang mengunggah ujaran kebencian terhadap Polri di media sosial.
"Ini menjadi satu pelajaran buat pengguna media sosial agar menggunakan media sosial dengan bijak, sehingga tidak menyusahkan diri sendiri," tegas mantan Kapolsek Sario ini. (Juf)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Sebut Bunuh Saja Polisi di Akun Facebook, Pengangguran Ini Ditangkap