Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Nasib ASN yang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan perihatin terhadap kekerasan terhadap anak, bandera organisasi dan juga bandera merah putih

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Nasib ASN yang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Aksi demo Aliansi Sadar Sumba 

Laporan Wartawan Pos Kupang Robert Ropo

TRIBUNNEWS.COM, SUMBA -  Sekitar 200 lebih mahasiswa dan para pemuda dari delapan Organisasi yakni GMNI, PMKRI, HIMAS, HIPMAHKAN, IKPML, FPWK,PERMASTIM dan Komunitas Ana Tana yang menamakan Aliansi Suara Pemuda Untuk Kebenaran (SADAR) Sumba, menggelar aksi demo di Mapolres Sumba Timur, Kantor Bupati Sumba Timur dan di Kantor DPRD Sumba Timur, Senin (30/9/2019) pagi hingga siang. 

Dalam aksi demo tersebut mereka menyampaikan orasi terhadap sejumlah tuntutan terkait isu nasional RUU KUHP dan UU KPK dan isu Lokal tekait kererasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat. 

Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan perihatin terhadap kekerasan terhadap anak, bandera organisasi dan juga bandera merah putih.

Tampak dalam aksi demo mereka juga dijaga ketat oleh aparat keamanan. 

Mereka melakukan aksi demo mulai dari Mapolres Sumba Timur, kemudian lanjut ke kantor Bupati Sumba Timur dan berakhir di Kantor DPRD Sumba Timur.

Saat melakukan aksi Demo di Mapolres Sumba Timur mereka diterima langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M. T. Silalahi, SH.,MH, di Kantor Bupati diterima langsung oleh Bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbilijora, M.Si.

Baca: Mahasiswa Desak KPAI Usut Penggerak Demo Pelajar SMK dan SMA

Berita Rekomendasi

Saat berada di DPRD juga diterima langsung oleh Ketua Sementara DPRD sumba Timur, Ali Oemar Fadaq berserta sejumlah anggota DPRD dan melakukan audensi.

Adapun tuntutan dalam aksi mereka berdasarkan rilis yang ditanda tangani Kordinator Lapangan (Korlap), Salmon Here Udju, dan Sekertaris, Ervin F. B. M. Awang, yakni menuntut Pemerintah untuk mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan terkait RUU KUHP dan UU KPK yang harus berpihak kepada rakyat sesuai amanat undang-undang 1945.

Selain itu, untuk kekerasan seksual terhadap anak yakni, menuntut kepada Pemkab Sumba Timur menjalankan dengan maksimal, tekait Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Mendorong kepada Polres Sumba Timur untuk menuntut tuntas kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. 

Menuntut kepada Kapolres Sumba Timur agar semua kasus pelecehanan seksual terhadap anak harus diproses secara hukum.

Menuntut kepada DPRD Sumba Timur untuk menambah anggaran untuk isu anak. Menuntut kepada Pemerintah untuk segera mendirikan rumah perlindungan anak. 

Baca: Sanken-Danone Aqua Sumbang Perlengkapan Air untuk Korban Kebakaran Bali Mester dan Rawabunga

Selain itu, menuntut Pemkab Sumba Timur untuk segera mengambil langkah preventif terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas