Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Burung' Anaknya Ikut Terpotong Saat Kkhitan, Warga Lampung Ini Tak Terima Lalu Lapor ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Yudie Silpa membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait alat kelamin bocah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Burung' Anaknya Ikut Terpotong Saat Kkhitan, Warga Lampung Ini Tak Terima Lalu Lapor ke Polisi
Tribunlampung.co.id/Ade Irawan
Seorang anak berinisial (WM), warga pekon Bandar Agung Kecamatan BNS yang disunat oleh Samiran terpotong alat kelaminnya pada awal Juli 2019 sekitar tanggal 7-8 Juli 2019. Tribunlampung.co.id/Ade Irawan 

TRIBUNNEWS.COM, LAMBAR - Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Yudie Silpa membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait alat kelamin bocah yang diduga terpotong saat disunat.

"Kita sudah terima laporannya dan akan kita dalami dulu bagaimana kasusnya, masuk tindak pidana apa atau melanggar aturan undang-undang seperti apa," terangnya, Senin 30 September 2019.

"Pasti akan kita tindak lanjut, karena jika dibiarkan takutnya nanti akan banyak korban selanjutnya," tambahnya.

Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami nasib nahas.

Di mana, 'burung' bocah laki-laki tersebut terpotong.

Diduga, alat kelamin bocah laki-laki itu terpotong saat sunat.

Baca: Fakta Ibu Kandung Tenggelamkan Bayi di Cianjur: Teringat Suami Selingkuh hingga Begini Kronologinya

Baca: Tertahan di Depan JCC, Massa Serikat Buruh Tak Diizinkan Mendekat ke Gedung DPR

Baca: Prakiraan Cuaca 33 Kota, Selasa 1 Oktober 2019: Udara Kabur Diprediksi Terjadi di Jambi saat Pagi

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus dugaan malapraktik tersebut ke Polres Lampung Barat, Senin (30/9/2019).

Berita Rekomendasi

Kepala SPKT Polres Lampung Barat, Elianto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, ada laporan terkait dugaan malapraktik," kata Elianto, Senin (30/9/2019).

"Untuk saat ini, kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada satreskrim," lanjutnya.

Korban merupakan bocah laki-laki berinisial WM.

Ia merupakan warga pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.

Ayah WM, Darman Sopian bersama kakek WM, Sugiarto melaporkan kasus dugaan malapraktik dengan terlapor Samiran.

Sugiarto mengungkapkan, kecurigaan keluarga alat kelamin korban terpotong saat sunat, bermula saat korban mengeluh susah kencing.

Hal itu berlangsung hingga 1,5 bulan sejak sunat.

Diketahui, korban sunat pada awal Juli 2019.

Saat itu, korban disunat oleh Samiran.

Diketahui, Samiran sering melakukan praktik sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

Mengetahui anaknya susah kencing, orangtua korban kemudian membawa sang anak berobat ke RS Mitra Husada.

Dari RS tersebut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Korban kemudian kembali dirujuk ke RS Bumi Waras.

Di rumah sakit tersebut, korban menjalani operasi.

Ia juga dianjurkan untuk konstruksi ulang.

Menurut Sugiarto, pihak keluarga sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Namun karena terlapor Samiran tidak kooperatif dan menghindar, maka kita laporkan," ucapnya.

Sementara, Darman Sopian meminta keadilan untuk anaknya.

"Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.

Anggota DPRD Lambar, Sugeng turut mendampingi korban saat membuat laporan.

Ia mengatakan, kasus dugaan malapraktik tersebut harus diusut tuntas.

"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.

Ayah korban Darmian Sopian meminta keadilan untuk anaknya.

Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.

Sugeng anggota DPRD dari Kecamatan Bandar Negeri Suoh mendampingi dalam pelaporan mengatakan kasus ini harus diusut tuntas.

"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.

Elianto KA SPKT Polres Lampung Barat, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan terkait dugaan malpraktik, namun untuk saat ini kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada Satreskrim," jelasnya.

Bukan Tenaga Kesehatan

Kasus alat kelamin bocah yang diduga terpotong saat disunat di Lampung Barat (Lambar), mendapat tanggapan dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Lambar Paijo membenarkan, jika terduga pelaku yang menyunat bocah tersebut, Samiran, bukan tenaga kesehatan.

"Benar, (Samiran) bukan tenaga kesehatan, dan itu sudah lama," kata Paijo kepada Tribunlampung.co.id, Senin 30 September 2019.

"Sama halnya dengan dukun bayi, tapi masyarakat percaya seperti itu, jelas saya sangat prihatin," imbuh Paijo.

"Setahu saya bapak itu (Samiran), anaknya sudah jadi dokter, dan di depan rumahnya itu ada pustu (puskesmas pembantu), tapi kan kembali lagi ke masyarakatnya," ucap Paijo.

Saat disinggung mengapa Samiran bisa menyunat bocah tersebut, Paijo tidak menjawab detail.

Paijo menduga, Samiran tak pernah mengikuti sekolah tentang kesehatan.

Paijo pun berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas kesehatan resmi untuk keperluan persalinan maupun sunatan dan kesehatan lainnya.

"Gunakan fasilitas kesehatan yang ada baik puskesmas maupun rumah sakit, sehingga resiko seperti ini dapat terminimalisir," imbau Paijo.

"Kejadian ini (alat kelamin bocah terpotong) kami tidak bisa apa-apa, tapi untuk korban kami bisa layani untuk pengobatannya semaksimal mungkin sesuai tupoksi kami," tandas Paijo.

Sebelumnya, terlapor Samiran warga pekon Roworejo Kecamatan Suoh sering melakukan praktik sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

Namun nahasnya, seorang anak berinisial (WM) warga pekon Bandar Agung Kecamatan BNS yang disunat oleh Samiran terpotong alat kelaminnya pada awal Juli 2019 sekitar tanggal 7-8 juli 2019.

Ayah WM bernama Darman Sopian bersama kakeknya Sugiarto melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Barat (Lambar) Senin (30/9/2019).

Sugiarto mengatakan kronologis kejadian berawal dari kecurigaan saat korban susah kencing, hingga 1,5 bulan.

Setelah itu kita bawa ke RS Mitra Husada, setelah itu dirujuk ke RS Abdoel Moeloek dan dari sana dirujuk ke RS Bumi Waras. Dan telah dioperasi dan dianjurkan harus konstruksi ulang.

"Awalnya kita mau menyelesaikan secara kekeluargaan, namun karena terlapor samiran tidak kooperatif dan menghindar maka kita laporkan," ucapnya.

Ayah korban Darmian Sopian meminta keadilan untuk anaknya.

Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.

Sugeng anggota DPRD dari Kecamatan Bandar Negeri Suoh mendampingi dalam pelaporan mengatakan kasus ini harus diusut tuntas.

"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.

Elianto KA SPKT Polres Lampung Barat, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan terkait dugaan malpraktik, namun untuk saat ini kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada Satreskrim," jelasnya.

Alat Kelamin Terpotong, Bocah Dapat Kompensasi

Peristiwa alat kelamin terpotong saat sunat juga pernah terjadi di luar negeri.

Akibat kelalaian petugas yang melakukan sunat, bocah tersebut mendapat kompensasi.

Seorang bocah lima tahun menerima kompensasi sebesar Rp 462,2 miliar, setelah alat kelaminnya terpotong saat melakukan sunat.

Dilansir Daily Mirror pada Selasa (25/9/2018), bocah asal Amerika Serikat (AS) dikenal dengan inisial DJ.

Ia mendapat kompensasi sebesar 31 juta dolar AS, atau sekitar Rp 462,2 miliar.

Kompensasi diberikan setelah alat kelamin bocah itu terpotong ketika menjalani prosedur sunat.

DJ berusia 18 hari ketika dibawa ke Life Cycle Pediatrics di Riverdale pada 2013.

Bidan yang bertugas, Melissa Jones, tak sengaja memotong sebagian penis DJ, setelah pisau bedah yang dipegangnya selip.

Namun, alih-alih melakukan operasi darurat untuk menyambungkan penisnya, dokter Brian Register malah menyuruh DJ pulang dalam keadaan berdarah.

Keluarga DJ menggugat Jones dan Register ke pengadilan.

Mereka menyatakan, keduanya sengaja menyimpan potongan penis bocah itu ke lemari pendingin.

Dalam keterangan yang dikumpulkan persidangan, ibu DJ, Stacie Willis, harus memasukkan sebuah alat ke penisnya tiga kali sehari, agar salurannya tak menutup.

Willis bercerita, putranya kesakitan setiap kali hendak pipis.

Dia dibawa ke dokter bedah di Minnesota dan Massachusetts untuk membantunya buang air kecil dengan lancar.

Dokter mengatakan, mereka bakal melaksanakan tes ketika DJ menginjak pubertas, untuk melihat apakah dia masih butuh operasi lain.

Mereka juga berharap, dia bisa punya anak di masa depan.

Neal Pope, pengacara DJ dan ibunya berujar, dia bakal mengusahakan adanya keadilan bagi mereka berdua.

Menurutnya, DJ terancam mengalami siksaan mental saat dewasa.

Dalam keterangan di persidangan, Pope menuturkan, DJ bisa kesulitan memiliki pasangan, dan harus menanggung malu karena penisnya yang terpotong.

Dia menambahkan, hingga saat ini, ibunya tak memberitahunya bahwa penisnya telah terpotong.

Baik Register maupun Jones, sama sekali tak melakukan operasi darurat.

Awalnya, Pope menginginkan DJ menerima kompensasi 100 juta dolar AS, atau Rp 1,4 triliun.

Lantaran, penderitaan yang dialami bocah tersebut.

Kuasa hukum Register dan Jones, Terrell Benton menyebut 1 juta dolar AS, Rp 14,9 miliar, sudah cukup untuk biaya pengobatan, maupun kerugian nonmaterial seperti rasa malu.

Pada akhirnya, hakim Pengadilan Clayton County menjatuhkan kompensasi 31 juta dolar AS pada pekan lalu (21/9/2018).

Tak dilaporkan, cara Register dan Jones membayar. (tribunlampung.co.id/ade irawan)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Kasus Kelamin Diduga Terpotong Saat Disunat,

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas