Berawal dari Penemuan Kondom Bekas, Terungkap Suami Setubuhi Adik Ipar Berkali-kali
Diminta mertua menjaga adik ipar, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial NA (15 tahun) hingga berkali-kali.
Editor: Sugiyarto
Ketika itu pelaku masuk kamar sang adik menunggu istri dan anak tidur.
Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati MA belum tidur namun masih main handphone.
"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya."
"Setelah itu terus kami berhubungan"
"Kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.
"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan di kediamannya," ujarnya.
Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.
"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tergoda Lihat Adik Berpakaian Seksi di Rumah, Warga Prabumulih Ini Tega Setubuhi Adik Ipar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.