Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Berusia 6 Tahun di Kutai Kartanegara Jadi Korban Penganiayaan Pasangan LGBT Tantenya

Tante korban ini punya hubungan intim dengan tersangka SU dan ketiganya tinggal dalam satu rumah kontrakan di Kelurahan Jawa sejak 5 bulan terakhir

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bocah Berusia 6 Tahun di Kutai Kartanegara Jadi Korban Penganiayaan Pasangan LGBT Tantenya
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rahmad Taufik


TRIBUNNEWS.COM, KUTAI
- SU (23), warga Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan petugas Polsek Sangasanga, Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ia menjadi tersangka bocah laki-laki usia 6 tahun yang tinggal bersamanya selama 5 bulan terakhir.

Sebelumnya, SU sempat kabur usai membawa korban ke RSUD AW Syahranie Samarinda, Senin (30/9/2019).

Tersangka diserahkan keluarganya ke pihak kepolisian tadi pagi.

“Kami datangi ke rumah keluarganya tadi pagi, pihak keluarga menyerahkan kepada kami,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Sangasanga Iptu HM Afnan.

Ia mengatakan, korban sebelumnya tinggal bersama neneknya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, bocah laki-laki itu dititipkan sama tantenya, MI (17).

Baca: 5 Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota Polisi di Bogor Ditangkap, Terungkap Pemicu Kejadiannya

“Tante korban ini punya hubungan intim dengan tersangka SU. Ketiganya tinggal dalam satu rumah kontrakan di Kelurahan Jawa sejak 5 bulan terakhir,” ujar Afnan.

Orangtua korban sendiri bercerai.

Ibunya kerja di Balikpapan sehingga korban dititipkan neneknya, hingga kemudian tinggal sama tantenya.

Motif penganiayaan ini diduga karena tersangka jengkel melihat korban yang kerap rewel dan bandel.

“Namanya anak biasa kan rewel dan mucil (bandel), nggak mau nurut, sehingga tersangka jengkel, lalu memukul korban dengan ikat pinggang, sepatu hingga gantungan baju sampai hancur,” tuturnya.

Terakhir tersangka menganiaya korban pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 03.00 hingga pingsan.

Menurut penuturan tante korban, penganiayaan dilakukan tersangka secara berulang-ulang.

Namun MI yang menjadi pasangan LGBT dari SU tidak berani menceritakan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh oleh tersangka.

Baca: Mabes TNI Akan Dibangun di Kutai Kertanegara Jika Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Ini Pertimbangannya

Korban dipukul di badan dan kepalanya sehingga terjadi pendarahan di kepalanya.

Bocah laki-laki itu mengalami luka lebam dan membiru di sekujur tubuhnya hingga saat ini kondisi korban dalam keadaan kritis dan tidak sadarkan diri di RSUD AW Syahranie Samarinda.

Korban juga baru menjalani operasi di bagian kepalanya, namun sampai sekarang belum sadarkan diri.

Sebelumnya, pasangan lesbian ini sempat mengantarkan korban ke Puskesmas Rawat Inap di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, lalu korban dirujuk ke RSUD AW Syahranie Samarinda.

“Saat korban ditangani tim medis IGD karena ketakutan tersangka meninggalkan MI sendirian di rumah sakit kemudian kabur dan menonaktifkan ponselnya. Nenek korban melaporkan tersangka ke Polsek Sangasanga,” kata Afnan.

Tersangka diancam Pasal 80 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebuah ikat pinggang terbuat dari kulit warna coklat, sebuah gantungan baju dari bahan plastik dalam kondisi patah dan sepatu warna abu-abu putih yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BBocah 6 Tahun di Kukar Dianiaya Pacar LGBT Sang Tante, Korban Masih tak Sadarkan Diri,

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas