Bocah Berusia 6 Tahun di Kutai Kartanegara Jadi Korban Penganiayaan Pasangan LGBT Tantenya
Tante korban ini punya hubungan intim dengan tersangka SU dan ketiganya tinggal dalam satu rumah kontrakan di Kelurahan Jawa sejak 5 bulan terakhir
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rahmad Taufik
TRIBUNNEWS.COM, KUTAI - SU (23), warga Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan petugas Polsek Sangasanga, Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ia menjadi tersangka bocah laki-laki usia 6 tahun yang tinggal bersamanya selama 5 bulan terakhir.
Sebelumnya, SU sempat kabur usai membawa korban ke RSUD AW Syahranie Samarinda, Senin (30/9/2019).
Tersangka diserahkan keluarganya ke pihak kepolisian tadi pagi.
“Kami datangi ke rumah keluarganya tadi pagi, pihak keluarga menyerahkan kepada kami,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Sangasanga Iptu HM Afnan.
Ia mengatakan, korban sebelumnya tinggal bersama neneknya.
Kemudian, bocah laki-laki itu dititipkan sama tantenya, MI (17).
Baca: 5 Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota Polisi di Bogor Ditangkap, Terungkap Pemicu Kejadiannya
“Tante korban ini punya hubungan intim dengan tersangka SU. Ketiganya tinggal dalam satu rumah kontrakan di Kelurahan Jawa sejak 5 bulan terakhir,” ujar Afnan.
Orangtua korban sendiri bercerai.
Ibunya kerja di Balikpapan sehingga korban dititipkan neneknya, hingga kemudian tinggal sama tantenya.
Motif penganiayaan ini diduga karena tersangka jengkel melihat korban yang kerap rewel dan bandel.
“Namanya anak biasa kan rewel dan mucil (bandel), nggak mau nurut, sehingga tersangka jengkel, lalu memukul korban dengan ikat pinggang, sepatu hingga gantungan baju sampai hancur,” tuturnya.
Terakhir tersangka menganiaya korban pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 03.00 hingga pingsan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.