Bocah Berusia 6 Tahun di Kutai Kartanegara Jadi Korban Penganiayaan Pasangan LGBT Tantenya
Tante korban ini punya hubungan intim dengan tersangka SU dan ketiganya tinggal dalam satu rumah kontrakan di Kelurahan Jawa sejak 5 bulan terakhir
Editor: Eko Sutriyanto
Menurut penuturan tante korban, penganiayaan dilakukan tersangka secara berulang-ulang.
Namun MI yang menjadi pasangan LGBT dari SU tidak berani menceritakan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh oleh tersangka.
Baca: Mabes TNI Akan Dibangun di Kutai Kertanegara Jika Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Ini Pertimbangannya
Korban dipukul di badan dan kepalanya sehingga terjadi pendarahan di kepalanya.
Bocah laki-laki itu mengalami luka lebam dan membiru di sekujur tubuhnya hingga saat ini kondisi korban dalam keadaan kritis dan tidak sadarkan diri di RSUD AW Syahranie Samarinda.
Korban juga baru menjalani operasi di bagian kepalanya, namun sampai sekarang belum sadarkan diri.
Sebelumnya, pasangan lesbian ini sempat mengantarkan korban ke Puskesmas Rawat Inap di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, lalu korban dirujuk ke RSUD AW Syahranie Samarinda.
“Saat korban ditangani tim medis IGD karena ketakutan tersangka meninggalkan MI sendirian di rumah sakit kemudian kabur dan menonaktifkan ponselnya. Nenek korban melaporkan tersangka ke Polsek Sangasanga,” kata Afnan.
Tersangka diancam Pasal 80 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebuah ikat pinggang terbuat dari kulit warna coklat, sebuah gantungan baju dari bahan plastik dalam kondisi patah dan sepatu warna abu-abu putih yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BBocah 6 Tahun di Kukar Dianiaya Pacar LGBT Sang Tante, Korban Masih tak Sadarkan Diri,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.