Satu dari Komplotan Perompak Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Faisal Setahun Lalu
TRD alias DG (23) ternyata bagian dari kelompok pembunuh Brigadir Faisal, personel Polres Aceh Utara, pada tahun lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM LANGSA - TRD alias DG (23), satu dari tiga anggota komplotan perompak (bajak laut) yang diringkus Satuan Reskrim Polres Langsa, ternyata bagian dari kelompok pembunuh Brigadir Faisal, personel Polres Aceh Utara, pada pertengahan tahun lalu.
TRD yang tercatat sebagai warga Dusun Bahari, Gampong Kuala Bugak, Kecamatan Pereulak Kota, Aceh Timur, tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh dan Polres Aceh Utara sejak tahun 2018 lalu.
Sebelumnya, personel Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Brigadir Faisal ditemukan meninggal dunia di Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu (26/8/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Bintara Polri ini menemui ajal dengan sejumlah luka tusukan ketika menyergap komplotan yang mendaratkan narkoba dengan perahu motor di kawasan tersebut.
Brigadir Faisal terkena tusukan benda tajam di bagian mata, perut, dan bahu setelah terlibat perkelahian sengit dengan komplotan yang juga menggunakan senjata api (senpi) tersebut.
Baca: Sempat Kaget Saat Dipanggil Polisi, Pedagang Siomay dan Minuman Senang Dagangannya Diborong
Informasi yang diperoleh Serambi, senpi jenis AK-56 dan pistol revolver yang digunakan Brigadir Faisal, juga raib karena diduga dirampas anggota komplotan tersebut.
Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan satu pucuk senpi jenis AK-56 bersama 19 amunisi yang diyakini milik komplotan penyelundup narkoba dimaksud.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, Senin (30/9/2019) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Aceh Utara terkait penangkapan TRD alias DG.
Apakah tersangka akan dibawa ke Polres Aceh Utara atau tetap di Polres Langsa untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan itu, Iptu Arief belum memastikannya.
Hal tersebut, menurut Kasat Reskrim, tergantung penyidik.
"Bisa saja nanti penyidik Polres Aceh Utara yang akan datang ke Polres Langsa untuk melakukan BAP terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim yang baru sebulan bertugas ke Polres Langsa.
Baca: Putra Nababan Masih Nyaman Pakai Setelan Jas yang Biasa Dikenakannya Saat Masih Jadi Jurnalis
Tersangka Perompak
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Langsa meringkus tiga tersangka perompak (bajak laut), yang selama ini beroperasi di perairan Langsa-Aceh Timur-Aceh Tamiang, dan Sumatera Utara.
Mereka adalah TRZ alias MD alias RH (23), warga Dusun Istrirahat Buket Panjang, Gampong Tanah Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, serta MNR alias MN (29) dam TRD alias DG (23), keduanya warga Dusun Bahari, Gampong Kuala Bugak, Kecamatan Pereulak Kota, Aceh Timur.