Dicabuli Ayah Tiri, Seorang Anak di Probolinggo Malah Diusir Ibu Kandung dari Rumah
S, ayah kandung N, menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo atas perbuatan ayah tirinya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - N (14), warga Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.
Bahkan, dia diusir ibu kandungnya sendiri karena dianggap perebut laki orang ( pelakor).
S, ayah kandung N, menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo atas perbuatan ayah tirinya.
Kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, S menuturkan, anaknya itu sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu, tapi dianjurkan ke Unit PPA Polres.
Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali, pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi.
Baca: Jokowi: Kalau Sudah Pelantikan, Kita Bicara Soal Kabinet
Baca: Jokowi Tak Pernah Minta Pelantikannya Dimajukan
Di bawah ancaman dipukul hingga patah tulang, N pun tak bisa melawan.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S, Rabu (2/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
S menambahkan, dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.
Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.
N ikut ibunya.
"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.