Orangtua Siswa SMP di Manado yang Tewas Tak Terima dengan Sikap Guru yang Hukum Anaknya
Orangtua Fanli Lahinide tak terima anaknya tewas saat dihukum lari keliling lapangan oleh oknum guru.
Penulis: Grid Network
Tribun Manado/Jufry Mantak
Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, meninggal dunia, Selasa (1/10/2019) setelah dirinya diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah.
Tribun Manado/Jufry Mantak
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP di Manado, meninggal dunia setelah dihukum lari keliling lapangan oleh seorang oknum guru.
Korban bernama Fanli Lahingide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Fanli Lahingide tewas saat dibawa ke rumah sakit, usai sempat jatuh pingsan diduga karena kelelahan berlari.
Mengutip Kompas.com, peristiwa ini bermula ketika korban terlambat datang ke sekolah sekitar pukul 07.25 WITA.
Tak ikut apel karena terlambat, korban mendapat hukuman dari oknum guru yang sedang piket, CS (58).
Fanli diminta untuk berlari keliling lapangan sekolah yang kurang lebih berukuran 15x8 meter.
Pada saat berlari, korban sempat mengeluh kelelahan dan meminta izin untuk beristirahat.
Berita Rekomendasi