Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Cinta Segitiga, Tukang Becak di Jombang Bunuh Pria Muda Tak Jauh Dari Rumah Sang Pacar

Setelah ditelisik kepolisian, korban meninggal dunia karena dibunuh seorang tukang becak bernama Budiono (48).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dipicu Cinta Segitiga, Tukang Becak di Jombang Bunuh Pria Muda Tak Jauh Dari Rumah Sang Pacar
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Polisi menangkap Budiono (tengah), pembunuh pria yang jenazahnya ditemukan tergeletak di pinggir Jalan arteri Surabaya - Madiun, Rabu (2/10/2019).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ) 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku, penyidik mengategorikan tindakan Budiono sebagai pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, tukang becak yang biasa mangkal di simpang empat RSUD Jombang tersebut dijerat dengan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Perbuatan pelaku sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Bobby.

Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Tukang Becak Bunuh Pria yang Jenazahnya Ditemukan dalam Kondisi Bersujud" 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat dalam Kondisi Sujud Ditemukan di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah dalam Kondisi Sujud di Pinggir Jalan Ternyata Korban Pembunuhan Tukang Becak"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Kabur Gunakan Becak Setelah Bunuh Pria yang Jenazahnya dalam Kondisi Sujud di Pinggir Jalan"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas