Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Lakukan Kajian dan Investigasi Kasus Meninggalnya Zaenal Abidin Dipikul Oleh Oknum Polisi

Kedatangan LPSK ke Mataram tengah melakukan pengkajian investigasi atas proses hukum yang sedang berjalan.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in LPSK Lakukan Kajian dan Investigasi Kasus Meninggalnya Zaenal Abidin Dipikul Oleh Oknum Polisi
Capture/YouTube TvOneNews
Zaenal Abidin, warga Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas setelah mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur. 

TRIBUNNEWS.COM Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) datang ke Mataram dalam hal penuhi surat dari Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram untuk meminta perlindungan saksi atas kasus meninggalnya Zaenal Abidin yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur.

"Kami tim LPSK datang ke Mataram dalam hal menindaklanjuti surat yang telah dilayangkan BKBH Unram  atas dugaan tindak pidana penyiksaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia," ungkap Mardiansyah selaku Tenaga Ahli LPSK dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/10/2019)

Kedatangan LPSK ke Mataram tengah melakukan pengkajian investigasi atas proses hukum yang sedang berjalan.

"Bentuk kedatangan kami ini juga yaitu melakukan penelaahan dan investigasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Mardiansyah.

 Demo Ribuan Mahasiswa di Mataram Berakhir Ricuh, 26 Orang Pakai Almamater Unram Ditangkap Polisi

Mardiansyah menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda NTB untuk membuka kasus ini secara profesional.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Polda NTB terkait proses penanganan kasus ini," sambung Mardiansyah.

Selain berkoordinasi dengan Polda, tim LPSK juga bertemu dengan Ikhsan yang sebagai saksi mahkota dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Kami juga bertemu dengan Ikhsan tadi, selaku saksi mahkota dalam kasus ini," kata Mardiansyah.

Mardiansyah menyebutkan, hasil keterangan yang diperoleh dengan kedatangannya di Mataram, akan di bawa ke pusat, apakah permohonan untuk melakukan perlindungan diterima atau tidak.

"Hasil penelaahan investigasi ini, kami akan bawa ke pusat untuk dipertimbangkan, apakah permohonannya diterima atau tidak," jelas Mardiansyah. (Kompas.com/Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid/Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK Lakukan Kajian Meninggalnya Zaenal di Tangan Oknum Polisi"

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TribunWow)

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas