P2TP2A Garut Beri Pendampingan Psikologi pada Korban Rudapaksa Siswi SMP di Cisompet
Penanganan yang akan diberikan kepada korban dilakukan setelah proses penyelidikan selesai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut telah menerima laporan perkosaan yang menimpa siswi SMP di Kecamatan Cisompet yang dilakukan enam pria.
Korban perkosaan yang dilakukan enam orang pria itu belum ditangani P2TP2A.
Pasalnya kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
"Kami masih menunggu hasil penanganan dari kepolisian. Sejauh ini baru ada laporan saja," ujar Sekretaris P2TP2A Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).
Menurutnya, penanganan yang akan diberikan kepada korban dilakukan setelah proses penyelidikan selesai.
"Kami tidak mau menganggu ranah penyidikan oleh polres. Silakan Polres fokus dulu, kami nanti akan membantu sesuai tupoksinya," katanya.
Baca: Setelah Dicekoki Miras, Siswi SMP di Garut Diperkosa 6 Pria, Satu dari Pelaku Usia 44 Tahun
Rahmat menerangkan, ke depannya, P2TP2A akan memberikan pendampingan psikolog kepada korban.
Hal itu dilakukan untuk mengobati trauma yang dialami korban akibat aksi pencabulan tersebut.
"Sekarang kami koordinasi dan lakukan pemantauan. Seandainya korban perlu diamankan, nanti kami bawa ke rumah aman," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Garut menangkap enam pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur, berinisial ES.
Tiga dari enam pelaku juga masih berusia di bawah 17 tahun.
Satu diantara pelaku bapak-bapak berusia 44 tahun.
Pelaku berinisial UJ (44), IL (18), MU (21), SJ, A, dan BA.
Mereka ditangkap setelah keluarga korban melapor kepada kepolisian.
"Aksi persetubuhan dilakukan enam pelaku terhadap siswi SMP berinisial ES terjadi pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Maradona, Kamis (3/10/2019).
Baca: Pelaku Pemerkosaan dan Pembakar Janda di OKI Divonis Hukuman Mati
Sebelum melancarkan aksinya, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh para pelaku.
Ketika korban sudah mabuk, ES disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.
Maradona melanjutkan, korban bisa berkumpul dengan enam pria itu, karena dibawa oleh SJ dan A yang tidak lain teman sekolahnya.
Korban diajak untuk kumpul sambil minum-minuman keras.
"Saat itu korban malah dicekoki sampai mabuk. Setelah mabuk lalu digilir pelaku," katanya.
Setelah melancarkan aksinya, ucap AKP Maradona, ES langsung diantarkan pulang oleh kedua pelaku yakni UJ dan IL menggunakan sepeda motor ke Kecamatan Pameungpeuk.
Tetapi di tengah perjalanan, malah bertemu dengan ayah korban.
Baca: Bocah di Lampung Penisnya Terpotong saat Sunat, Begini Nasibnya
"Kedua pelaku mengaku sebagai ojek dan menyerahkan korban di jalan kepada ayahnya," ucapnya.
Kepada ayah korban, terang Maradona, UJ dan IL mengaku sebagai tukang ojek sehingga membuat ayah korban curiga.
Ia pun menanyai anaknya untuk berterus terang dan merasa tak terima sehingga melaporkannya ke Polsek Pameungpeuk.
Melihat gelagat mencurigakan, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pameungpeuk.
Korban lalu diarahkan untuk melapor ke Polsek Cisompet, sesuai lokasi kejadian.
"Lalu kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres karena situasi di sana rawan. Keluarga korban merasa tidak terima dengan apa yang dialami anaknya," ujarnya.
"Keesokan harinya pada Selasa (1/10), para terduga pun dibawa ke Polsek Cisompet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Baca: Gadis Remaja di Garut Ini Mengaku Menemukan Bayi di Buang di Dekat Rumah, Ternyata Bayinya Sendiri
Menurut Maradona pihak keluarga yang tak terima dengan apa yang dialami korban sempat hendak mendatangi para terduga.
Jika itu terjadi situasi di sana pun menjadi rawan.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya penanganan perkaranya pun dilimpahkan ke Polres Garut.
"Saat ini seluruhnya sudah berada di Mapolres Garut. Status mereka masih sebagi saksi. Pihak Satreskrim Polres Garut masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam kedepan," katanya.
Maradona menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian luar dan dalam milik korban.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul P2TP2A Garut Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi Soal Siswi SMP yang Diperkosa 6 Pria
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.