Penemuan Mayat Dalam Karung di Langsa, Polisi Bentuk Tim Khusus
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan menyebutkan, dirinya sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus itu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA – Polres Langsa membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan mayat Asnawi (37), yang dimasukkan dalam karung dan dibuang ke sungai, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan menyebutkan, dirinya sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus itu.
“Ini tim saya masih bekerja di lapangan. Kami kerja maksimal mengungkap kasus ini,” kata Andy, saat dihubungi Kamis (3/10/2019).
Selain itu, Andy menyebutkan, setelah gambaran kasus itu lengkap, barulah polisi menyampaikan pada masyarakat.
“Kami masih bekerja, jadi setelah semua selesai, rangkaian dan gambarannya lengkap, baru kami sampaikan ke publik,” pungkas dia.
Baca: Terungkap, Suami Elza Syarief Ternyata Bule, Lihat Wajahnya Feni Rose Histeris
Baca: Viral Keyboardis Lincah Arindi IIn Syahputry Beraliran Remix Koplo, Diajak Kolaborasi Dipha Barus!
Baca: Saingi Song Hye Kyo, Ayu Ting Ting Pedangdut yang Masuk Nominasi 100 Wanita Paling Cantik Sedunia
Sebelumnya diberitakan, Asnawi (37) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur ditemukan dalam karung, dengan kondisi tangan diikat, kaki digembok dan dililit ban sepeda motor di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (1/10/2019).
Penyidik Polsek Sungai Raya, Aceh Timur, memeriksa empat saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Asnawi (37) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
Sehari sebelumnya, mayat Asnawi ditemukan dalam karung dengan kondisi kaki digembok dan tangan diikat tali nilon di sungai Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (1/10/2019).
Kapolsek Sungai Raya, Aceh Timur, Iptu Kun Hidayat, dihubungi per telepon, menyebutkan empat saksi yang menemukan mayat itu telah dimintai keterangan. Namun, dari keterangan saksi itu belum mengarah pada pelaku pembunuhan.
“Belum banyak informasi yang bisa saya bagi ke media. Kita tahu, dia meninggalkan rumah empat hari lalu. Tidak jelas ke mana tujuannya keluar rumah,” kata Iptu Kun.
Dia menyebutkan, penyidikan terus dilakukan. Namun hingga kini belum diketahui motif pembunuhan tersebut.
“Nanti kalau sudah jelas, baru kami publikasikan. Penyidikan masih berlangsung,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga menemukan mayat yang dalam kondisi dimasukan dalam karung, tangan diikat, kaki digembok dan dililit ban sepeda motor di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (1/10/2019). (Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Mayat Terikat Dalam Karung",