Pengakuan Pria yang Suruh Kekasihnya Minum 16 Pil Aborsi, Penjual Obat Ngaku Banjir Untung
Saat ditemukan, janin berbalut rok abu-abu SMA yang terbungkus plastik merah dan diletakkan di atas tumpukan sampah.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Janin terbungkus rok abu-abu yang ditemukan di pinggir Sungai Segawe, Kabupaten Jepara adalah hasil hubungan gelap antara Gea Nila Sari (21) dan M Syaifudin (23).
Gea bekerja sebagai pedagang.
Saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (2/10/2019), Syaifudin mengaku sudah berpacaran dengan Gea selama lima tahun.
Selama itu, Syaifundin sering berhubungan badan hingga Gea hamil di luar nikah.
Pasangan tersebut tak menghendaki bayi dari hubungan gelap mereka karena belum menikah. Ia berkata malu dengan keluarga sehingga memutuskan untuk aborsi.
Ia kemudian membeli pil aborsi seharga Rp 3 juta dari Handi yang dikenal melalui teman-temannya
Saat itu Gea sudah hamil 6 bulan.
Syaifudin kemudian menyuruh kekasihnya untuk menelan pil aborsi sebanyak 16 butir.
"Karena hamil, saya suruh minum sebanyak-banyaknya biar gugur kandungannya. Ditelan 16 butir," ujar Syaifudin.