Kasus Pencabulan Siswi SMP Terungkap Setelah Korban Dipanggil Guru BK
Kepada gurunya, A mengaku telah mengalami pelecehan seksual dan pencabulan oleh kakak angkatnya sendiri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Siswi SMP di Gisting, Tanggamus dipanggil guru BK (bimbingan konseling) karena lama tak masuk sekolah. Padahal, libur sudah selesai dan dia tak kunjung masuk sekolah.
Dalam bimbingan konseling akhirnya terungkap, A (14 tahun) tak bersekolah bukan karena malas, melainkan karena takut dan malu.
Kepada gurunya, A mengaku telah mengalami pelecehan seksual dan pencabulan oleh kakak angkatnya sendiri.
A hanya memendam ketakutannya sendiri.
Ia tak berani bercerita pada orang tua angkatnya.
Baca: Lima Karyawan PT Dirgantara Indonesia Jual Suku Cadang Pesawat Senilai Rp 5,4 Miliar
Setelah dipanggil pihak sekolah barulah ia berani mengungkap kisah pencabulan yang dialaminya.
Pihak sekolah kemudian mengadukan kasus tersebut ke polisi.
Polsek Talang Padang berhasil menangkap AH (29), warga Kecamatan Gisting, Tanggamus yang melakukan pencabulan terhadap adik angkatnya.
"Pelaku berhasil ditangkap di Pasar Gisting, pada Selasa 1 Oktober 2019, pukul 3.30 WIB," kata Kapolsek Talang Padang Inspektur Satu Khairul Yassin.
Pada kasus ini, AH yang berprofesi pedagang melakukan pencabulan terhadap remaja putri berinisial A (14), siswi sebuah SMP di Gisting.
Terbongkarnya kasus ini berkat upaya pihak sekolah tempat A mengenyam pendidikan.
Pihak sekolah yang melaporkan kasus ini ke Polsek Talang Padang.
Khairul menjelaskan, mulanya guru Bimbingan Konseling (BK) memanggil siswinya A yang lama tidak masuk sekolah usai masa libur berakhir.
Baca: KPU: Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Tetap 20 Oktober 2019
Tujuannya untuk mengetahui kenapa A tidak masuk sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.