Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-Pura Salat, Pria Ini Lalu Sikat Kotak Amal Masjid Bermodalkan Obeng Khusus

Setiap beraksi, Abdus Sukur membekali sebuah obeng yang disimpan di dalam tas selempangnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pura-Pura Salat, Pria Ini Lalu Sikat Kotak Amal Masjid Bermodalkan Obeng Khusus
SURYA.CO.ID/FIRMAN RACHMANUDIN
Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal, Kamis (3/10/2019) siang 

Laporan Wartawan Surya Firman Rachmanudin


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA
- Abdus Sakur (31) warga Dusun Pandan, Desa Omben, Sampang, Madura ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Kamis (3/10/2019) siang.

Ia mencuri sebuah kotak amal di Masjid Ar Rohman Jalan Dinoyo Alun-Alun, pada 17 Agustus 2019 lalu.

Abdus Sukur mengaku jika berpura-pura salat di dalam masjid yang menjadi incarannya.

"Saya kan cari sasaran berkeliling, pokoknya yang sepi gitu. Lalu saya masuk pura-pura wudhu sambil melihat situasi. Setelah itu kalau perlu salat ya salat. Jadi biar kalau ada orang tidak curiga," aku Abdus, Jumat (4/10/2019).

Setiap beraksi, Abdus Sukur membekali sebuah obeng yang disimpan di dalam tas selempangnya.

Obeng yang digunakannya pun merupakan obeng besar berukuran sekitar 25 cm dengan diameter ujung mencapai 1 cm.

BERITA REKOMENDASI

"Harus yang besar, biar kuat kalau untuk mencongkel gembok," lanjutnya.

Tersangka juga mengaku terpaksa melakukan pencurian kotak amal karena terdesak kebutuhan hidup.

Ia lebih memilih mencuri kotak amal karena minim resikonya.

"Kalau jambret atau pencurian dirumah orang kan bahaya. Kalau kotak amal itu bisa kapan saja. Kadang orang kan gak curiga kalau kita sambil salat gitu," tambahnya.

Dari data kepolsian, aksi Abdus Sukur sudah dilakukan lebih dari tiga kali.


Ia merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada 2015 lalu.

"Pengakuan sementara empat kali. Namun kalau melihat aksinya bisa saja lebih dari itu. Masih kami dalami. Tersangka juga pernah ditangkap pada tahun 2015 dalam kasus yang sama di salah satu Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya," beber Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Raden Dwi Kennardi.

Akibat perbuatannya, Abdus Sukur harus mendekam di balik jeruji besi untuk kedua kalinya.

Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pencuri Kotak Amal di Surabaya Lakukan Hal 'Nyeleneh' Saat Beraksi, Sempat Salat & Pakai 1 Alat Ini

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas