Seorang Guru SMP Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Mengetahui Murid yang Dihukumnya Meninggal
Lihat Muridnya Tewas Setelah Diberi Hukuman Lari, Seorang Guru SMP Asal Manado yang Memberikan Sanksi Pingsan dan Dirawat di Rumah Sakit
Penulis: Grid Network
Tribun Manado/Jufry Mantak
Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, meninggal dunia, Selasa (1/10/2019) setelah dirinya diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah.
Tribun Manado/Jufry Mantak
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP di Manado tewas usai dihukum oleh sang guru.
Siswa SMP asal Manado tersebut bernama Fanli Lahingide (14), yang bersekolah di SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Siswa asal Mando tersebut tewas usai dihukum oleh seorang oknum guru.
Fanli dihukum lari keliling lapangan karena terlambat masuk sekolah, dan tak mengikuti apel pagi.
Melansir laman Kompas.com, korban datang ke sekolah sekitar pukul 07.25 WITA, dan tak mengikuti apel pagi.
CS (58) seorang oknum guru yang tengah piket, melaksanakan hukuman seperti yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Korban diminta berlari keliling lapangan sekolah yang berukuran 15x8 meter.
Berita Rekomendasi