Pria Ini Tega Sebarkan Video Tanpa Busana Mantan Pacar, Akibatnya Sang Mantan Dipecat dari Pekerjaan
Dia diamankan Tim Cyber Polda Jambi di rumahnya sendiri di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (2/10)
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Rivan Fermiadhi (24), warga Sukarami Palembang menyebarkan foto bugil mantan pacarnya yang seorang pegawai Bank Jambi.
Foto itu disebarkannnya dengan membuat akun instagram palsu atas nama mantan pacarnya itu.
Banyak foto yang menampilkan mantan pacarnya saat sedang bugil video call.
Rivan Fermiadhi, warga Bangun Jaya, Kecamatan Sukaramai, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, kini mendekam di sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Dia diamankan Tim Cyber Polda Jambi di rumahnya sendiri di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (2/10).
Baca: Sering Nonton Video Porno, Ibu Pembunuh Bocah & 2 Anak Kandungnya di Sukabumi Berhubungan Incest
Awalnya, Rivan memiliki pacar bernama AF (24) yang juga warga asli Palembang.
Hampir setahun mereka pacaran, mereka selalu bersenda gurau dan bermesraan hingga pernah video call.
Saat itu, posisi pegawai bank di Jambi tersebut dalam keadaan tanpa busana.
Bukan hanya itu, informasi yang diperoleh saat itu mereka juga pernah berfoto-foto dengan mesra tanpa busana.
Ternyata, foto bugil tersebut masih tersimpan di galeri ponsel alias HP Rivan.
Kemudian, mereka langsung pergi ke Jambi untuk bekerja.
Korban juga bekerja di sebuah bank yang ada di Jambi.
Korban tinggal di kawasan Sipin, sementara itu Rivan telah berhenti dari pekerjaannya dan pulang ke Palembang.
Baca: Prakiraan Cuaca Hari Ini BMKG, Sabtu 5 Oktober: Jambi Waspada Asap, Bandung Cerah
Mengapa tiba-tiba putus?
Entah apa persoalannya, korban meminta putus hubungan asmara kepada Rivan.
Tak terima diputuskan, Rivan membuat akun palsu di Instagram dengan nama korban.
Di sana Rivan mengunggah semua foto bugil pacarnya karena sakit hati.
"Dia upload semua foto mantan pacarnya di media sosial Instagram karena diputusin pacarnya," kata Kombes Pol Thein Tabero, Dirreskrimsus Polda Jambi, Jumat (4/10/2019).
11 akun instagram
Ada 11 akun instagram palsu yang berbeda, namun dengan foto yang sama, yakni foto korban.
Thein mengatakan aksi Rivan bukan hanya itu.
Rivan juga mem-follow semua teman korban yang ada di kantor dan teman lainnya.
Bisa diduga, akibatnya foto tersebut menyebar luas.
Akhirnya mantan pacar Rivan yang merupakan pegawai bank di Jambi itu terkena dampaknya.
Tersebarnya foto bugil itu mengakibatkan korban dipecat dari pekerjaannya.
Baca: Perantau dari Tangerang Ini Melapor ke Polrestabes Palembang Anaknya Dicabuli Tetangga
“Dia upload ini agar semua orang bisa tau dan melihatnya, untuk mempermalukan korban karena sakit hatinya,” tambahnya.
Akibatnya korban merasa tak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut.
Kini Rivan menjadi tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dia mendapat sangkaan telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Identitas Warga Palembang yang Sebarkan Foto Tanpa Busana Kekasih