Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Jurnalis TV Jadi Saksi Kasus Penganiayaan Wartawan Saat Demo di Makassar

Dua jurnalis televisi (TV), menjadi saksi kasus kekerasan jurnalis, di Ditreskrimum Polda Sulsel, Makassar, Senin (7/10/2019) siang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Jurnalis TV Jadi Saksi Kasus Penganiayaan Wartawan Saat Demo di Makassar
Tribun Timur/Darul Amri
Dua saksi jurnalis televisi, Muh Nur (Tv One) dan Taufiq Lau (Metro Tv) menjalai pemeriksaan kasus kekerasan jurbalis, di Mapolda Sulsel, Senin (7/10/2019). (darul/tribun) 

Dua saksi jurnalis ini, didampingi oleh tim advokasi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Fajriani Langgeng, Abd Kadir Wokanubun, Hamka dan Firmansyah.

"Kami harap pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional, karena ini semua bukti foto dan rekaman sudah kami serahkan, tinggal mereka bekerja sesuai hukum," ujar Kadir.

Selain kasus kekerasan terhadap Darwin, sebelumnya ada juga dua jurnalis, M Saiful Rania dan Ishak Pasabuan yang menjadi korban saat meliput demo 24 September.

Seperti diketahui, Darwin mengalami luka bocor bagian kepala kiri belakang, tangan lebam hingga mengalami sakit di sekujur badannya, akibat pukulan dan tendangan.

Korban Saiful, mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya, diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan tepat dibawah Flyover.

Sedangkan Ishak, mengalami pemukulan dan mendapat perlakuan kasar hingga dihalang-halangi saat mengambil gambar ketika meliput aksi demo tersebut. (dal)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas