Dua Jurnalis TV Jadi Saksi Kasus Penganiayaan Wartawan Saat Demo di Makassar
Dua jurnalis televisi (TV), menjadi saksi kasus kekerasan jurnalis, di Ditreskrimum Polda Sulsel, Makassar, Senin (7/10/2019) siang.
Editor: Dewi Agustina
Dua saksi jurnalis ini, didampingi oleh tim advokasi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Fajriani Langgeng, Abd Kadir Wokanubun, Hamka dan Firmansyah.
"Kami harap pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional, karena ini semua bukti foto dan rekaman sudah kami serahkan, tinggal mereka bekerja sesuai hukum," ujar Kadir.
Selain kasus kekerasan terhadap Darwin, sebelumnya ada juga dua jurnalis, M Saiful Rania dan Ishak Pasabuan yang menjadi korban saat meliput demo 24 September.
Seperti diketahui, Darwin mengalami luka bocor bagian kepala kiri belakang, tangan lebam hingga mengalami sakit di sekujur badannya, akibat pukulan dan tendangan.
Korban Saiful, mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya, diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan tepat dibawah Flyover.
Sedangkan Ishak, mengalami pemukulan dan mendapat perlakuan kasar hingga dihalang-halangi saat mengambil gambar ketika meliput aksi demo tersebut. (dal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.