Jejak Cabul Ketua Panti Asuhan di Buleleng Sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Baru 3 Korban Melapor
Jejak Cabul Ketua Yayasan Panti Asuhan di Buleleng Sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Baru 3 Korban Melapor
Editor: bunga pradipta p
Jejak Cabul Ketua Yayasan Panti Asuhan di Buleleng Sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Baru 3 Korban Melapor
TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak di sebuah panti asuhan di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terungkap.
Satuan Reskrim Polres Buleleng menetapkan ketua yayasan Kadek Pilipus (44) sebagai tersangka.
Korban masing-masing berinisial N yang saat itu masih berusia 16 tahun, R (14), dan S (12).
Para korban dari keluarga tak mampu ini bahkan dicabuli Pilipus sejak 2011 lalu, sebanyak kurang lebih 10 kali.
Aksi bejat ini terbongkar setelah seorang korban mengaku telah dicabuli oleh kepada pegawai di panti asuhan tersebut, bernama Sokhinitona Hulu.
• Rasanya Sendirian di Gerbong Kereta Api, Pria Ini Rekam Setiap Momen Selama Perjalanan ke Bandung
• Kasus Ninoy Karundeng dan Keterangan Munarman Soal CCTV
• Membaca Serangan Ruhut Sitompul: Layu Sebelum Berkembang Pada Rocky Gerung
• Cerita Mengerikan Ninoy Karundeng, dari Liputan Demo, hingga Kepala Dibelah, Lalu Dilepaskan
• Pelajaran! Impikan Suami Kaya Raya dan Paling Bahagia, Justru Hal Ini Menimpa Artis Cantik Thailand
• 4 Hari Gadis 17 Tahun Alami Peristiwa Kelam, Kain Hitam Awal Petaka Hingga Digilir 3 Pria Dewasa
Kasus ini pun dilaporkan oleh Sokhinitona Hulu ke Mapolres Buleleng pada Desember 2018.
Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup lama, polisi akhirnya menetapkan Pilipus –yang juga sebagai pimpinan panti asuhan, sebagai tersangka pada Jumat (4/10/2019) lalu.
Ditemui di Mapolres Buleleng, Senin (7/10/2019), Pilipus mengaku mencabuli ketiga korban saat malam hari agar tidak diketahui istrinya.