UPDATE OTT KPK Bupati Lampung Utara: Pernah Diduga Korupsi Rp 600 M, Reaksi Gubernur, Warga Berpesta
Berikut kabar terkini OTT KPK Bupati Lampung Utara: pernah diduga korupsi Rp 600 M hingga reaksi gubernur dan cara warga berpesta.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Pravitri Retno W
Diketahui, Agung ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.
KPK mengamankan total Rp 728 juga dari enam tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan terkait proyek pemerintah kabupaten Lampung Utara.
Keenam tersangka tersebut adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
"Total uang yang diamankan tim adalah Rp 728 juta terkait proyek di dinas perdagangan dan proyek dinas PUPR," kata Wakil Ketua KPK Basarian Panjatian dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019)
Tanggapan Gubernur Lampung
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mewanti-wanti para kepala daerah di kabupaten untuk tidak korupsi.
Pernyataan tersebut dilontarkan gubernur setelah ditangkapnya Agung.
“Jika sudah berhadapan dengan aparat hukum, itu memalukan diri sendiri, keluarga, dan anak. Prestasi-prestasi yang sudah dicapai pun menjadi tidak berarti,” kata Arinal, saat diwawancarai usai menghadiri Dies Natalis Institut Teknik Sumatra (Itera), Senin (7/10/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Setelah kejadian tersebut, Arinal pun mewanti-wanti seluruh jajaran pejabat baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk tidak terjerat kasus yang sama.
“Yang seperti itu hukumnya dosa. Kalau memang paham dengan ilmu agama, jauhilah dosa, jauhilah yang seperti itu (korupsi),” kata dia.
Warga Gelar Syukuran
Sebagian warga di Lampung Utara menyambut gembira penangkapan Agung.
Mereka bahkan rela memotong seekor kambing sebagai ujub syukur atas pemberantasan korupsi di Lampung Utara.