Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Waria Ketahuan Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Begini Kronologinya

Penangkapan waria itu usai adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang membawa sabu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Waria Ketahuan Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Begini Kronologinya
net/google
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang wanita pria atau waria berinisial AS (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan pada Senin (7/10/2019) pukul 12.40 WIB.

Informasi yang dihimpun, penangkapan waria itu usai adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang membawa sabu.

Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih, mengatakan bahwa tanpa menunggu lama, petugas kemudian menuju lokasi untuk mengintai dan menangkap warga Jalan Imam Bonjol Gang Amal Lingkungan II Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat tersebut, tepat di belakang Sekolah Tunas Baru.

Baca: VIRAL Motor Ditemukan di Tumpukan Sampah, Ternyata Milik Waria Korban Pembunuhan

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan di sekitar TKP, kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata dia.

Barang bukti yang diamankan berupa 6 paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Baca: Tiga Orang Ini Bawa 13 Kg Sabu Dari Aceh, Tertangkap di Cianjur

Kemudian 1 buah kotak plastik warna merah muda yang di dalamnya dimasukan 6 paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam pakaian dalamnya.

Kemudian, 40 bungkus plastik klip bening les merah ukuran kecil yang kosong yg ditemukan di kantong celana sebelah kiri depan.

Baca: Simpan Narkoba di Pakaian Dalam, Waria di Pangkalan Brandan Ditangkap Polisi

Berita Rekomendasi

Satu buah kaca pirek warna bening, 1 buah mancis warna biru, 1 buah kotak rokok magnum black kaleng yang di dalamnya dimasukan 1 buah kaca pirex warna bening, 1 buah korek gas warna biru yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan depan.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah milik seorang pria lain atas nama Dandi.

Ia berkilah bahwa dirinya hanya untuk menjualnya saja. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum. (Kompas.com/Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Waria di Medan Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas