Cerita Perburuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya, Warga Dapat Emas di Gambut Berusia 3000 Tahun
Ringgo sudah sejak tahun 2015 ikut berburu harta karun yang diyakini sebagai peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Kabupaten Ogan Komering Ilir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ringgo sudah sejak tahun 2015 ikut berburu harta karun yang diyakini sebagai peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dilansir dari BBC Indonesia, Minggu (6/10/2019), Ringgo bercerita banyak warga yang menemukan emas dalam bentuk pasir atau butiran di Kecamatan Cengal.
Selain emas, warga juga menemukan benda bersejarah lainnya seperti keramik, guci, dan kendi.
"Ada juga yang temu keramik-keramik. Guci. Kendi," lanjutnya.
Selain mencari di Kecamatan Cengal, Dusung Seradang, Ringgo dan warga sekitar juga mencari harta karun di lokasi baru yakni di Desa Pelimbangan tepatnya di lokasi PT Samora.
Walaupun sudah ikut mencari harta karun sejak tahun 2015, Ringgo mengaku belum pernah mendapatkan emas.
Di lokasi pencarian harta karun, menurut Ringgo sudah ada pembeli emas yang membawa timbangan.
Tiap gram emas yang didapatkan warga akan dihargai sekitar Rp 500.000.
"Kadang-kadang toko emas itu belinya langsung ke lapangan. 'Jadi siapa yang dapat, ayo! Aku mau beli'," kata Ringgo sambil menirukan suara pembeli emas di lapangan.
Ringgo bercerita ada rekannya yang mendapatkan cicin emas berukir ikan. Cincin tersebut dijual sekitar Rp 40 juta ke seorang pedagang di Palembang.
"Oy! Guci banyak. Oleh karena itu masih disimpan oleh warga, karena belum ada harga yang pantas untuk dijual, tapi kalau harganya mahal pasti dijual masyarakat semua itu. Tapi kalau satu guci mau dibeli Rp 300-400 ribu belum tentu dijual. Karena mereka itu nyarinya banyak habiskan uang," katanya.
Perbedaan harta karun di Palembang dan OKI
Hirmeyudi, ketua Komunitas Pecinta Antik dan Kebudayaan Sriwijaya (Kompaks) mengatakan ada perbedaan barang temuan di Sungai Musi Palembang dan Kecamatan Cengal, OKI.
Menurutnya barang yang ditemukan di Cengal diduga berasal dari abad ke-6 di zaman Dinasti Tang. Sedangkan barang di Sungai Musi, diperkirakan berasal dari abad ke-12 hingga 13 para masa Dinasti Ming.