Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditabrak KA Brantas di Perlintasan Tanpa Palang, Pengendara Motor Tewas

Diduga, saat hendak menyeberang di perlintasan kereta api, korban tidak konsentrasi dan tidak menengok ke kanan dan kiri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ditabrak KA Brantas di Perlintasan Tanpa Palang, Pengendara Motor Tewas
surya/samsul hadi
Polisi mengevakuasi pengendara motor korban kecelakaan di perlintasan tak berpalang pintu, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2019) 

Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM,  BLITAR - Agus Daroini (43), tertabrak Kereta Api (KA) Brantas, di perlintasan tidak berpenjaga di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2019).

Pria warga Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar mengalami luka parah di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian.

"Korban tewas di lokasi," kata Kanitlaka Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo.

Awalnya, korban mengendarai Kawasaki Kaze R Nopol AG 5545 ND melaju dari arah selatan ke utara.

Korban saat itu hendak menyebarang di perlintasan kereta api tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga.

Diduga, saat hendak menyeberang di perlintasan kereta api, korban tidak konsentrasi dan tidak menengok ke kanan dan kiri.

Baca: Mulai 2021, Stasiun Gambir Tak Layani Kereta Api Jarak Jauh

Berita Rekomendasi

Korban langsung menyeberang di perlintasan kereta api tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga.

Sedangkan dari arah timur ke barat melaju KA Brantas tujuan Blitar-Jakarta.

Korban dan sepeda motornya terpental akibat benturan keras dengan kereta api.

"Dugaannya, korban kurang konsentrasi saat menyebarang di perlintasan tidak berpalang pintu dan berpenjaga," ujar Dodit.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, menambahkan peristiwa tabrakan itu membuat KA Brantas berhenti luar biasa di lokasi.

KA Brantas berhenti untuk mengecek sarana kereta oleh masinis.

Menurutnya, kondisi sarana di kereta aman.

Baca: Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok, Miras, Dan Cairan Vape Ilegal

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas