Kasus Penembakan Ibu Rumah Tangga di Rote Ndao, Pelaku Dibayar 18 Juta untuk Eksekusi
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan, yang bertindak sebagai eksekutor pembunuhan itu yakni Efrain Lau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, ROTE NDAO - Kasus pembunuhan terhadap Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisure, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai terungkap.
Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao telah menangkap tiga tersangka, yakni Efrain Lau alias Efa (55), Belandina Henukh alias Dina (53) dan Marten Luter Adu alias Luther (55).
Baca: Rumah Sakit Mulia Insani Resmi Menjadi Metro Hospitals Cikupa: Tidak Sekadar Ganti Nama
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan, yang bertindak sebagai eksekutor pembunuhan itu yakni Efrain Lau.
"Pelaku Efrain dibayar Rp 18 juta oleh Belandina dan Marten, untuk mengeksekusi Marince Ndun," ungkap Bambang, kepada Kompas.com, melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10/2019).
Saat menawarkan untuk membunuh Marince, lanjut Bambang, Efrain sempat meminta bayaran Rp 25 juta.
Namun, Belandina meminta agar tarif itu bisa dikurangi, sehingga Efrain pun meminta tarif Rp 20 juta.
"Saat diminta Rp 20 juta, Belandina menyampaikan bahwa hanya memiliki uang Rp 18 juta. Keduanya pun sepakat dan akhirnya Efrain pun mengeksekusi korban dengan cara menembak menggunakan senjata api rakitan," ujar dia.
Efrain dan Belandina, kata Bambang, ditangkap pada 2 Oktober 2019.
Sedangkan Marten ditangkap ada 5 Oktober 2019.
"Saat ini mereka sudah diamankan dan diperiksa secara intensif di Mapolres Rote Ndao," ujar dia.
Baca: Pengungsi Kerusuhan Wamena Pulang ke Kampung Halaman Gunakan Kapal Laut
Sebelumnya diberitakan, Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas ditembak orang tak dikenal, Selasa (20/8/2019).
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan Marince tewas setelah ditembak menggunakan senjata api rakitan.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pelaku Penembakan Ibu Rumah Tangga Dibayar Rp 18 Juta untuk Eksekusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.